Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR yang digelar pada Rabu, 19 November 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Rosani Salim, SE., MM. Dalam sambutannya, Rosani membacakan pesan Bupati yang menekankan pentingnya SP4N-LAPOR sebagai instrumen partisipasi publik sekaligus sarana evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan di setiap perangkat daerah.
Bupati menyampaikan apresiasi khusus kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Fakfak yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi dan bimtek bagi perangkat daerah serta masyarakat pengguna layanan publik.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan wawasan dan pemahaman masyarakat maupun perangkat daerah mengenai SP4N-LAPOR semakin meningkat,” ujar Rosani membacakan sambutan tersebut.

Pentingnya Pengelolaan Aduan Publik secara Cepat dan Terkoordinasi
Dalam sambutan itu, Bupati menggarisbawahi landasan hukum aplikasi SP4N-LAPOR, yakni Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk mengelola pengaduan masyarakat secara terpadu.
“Setiap aduan harus ditangani dengan cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi. SP4N-LAPOR menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus menjadi bahan evaluasi pemerintah,” tegasnya.
Menurut Bupati, kritik, saran, dan laporan masyarakat merupakan modal penting untuk melakukan pembenahan layanan publik secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa semua laporan harus menjadi pemacu semangat, bukan beban bagi penyelenggara pelayanan.
Tekankan Respons Cepat untuk Jaga Kepercayaan Publik
Bupati Samaun Dahlan melalui sambutan tertulisnya juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak mengabaikan laporan yang masuk melalui sistem SP4N-LAPOR.
“Jika laporan masyarakat tidak ditangani, hal itu dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah wajib aktif mengelola akun SP4N-LAPOR, mulai dari tindak lanjut aduan, monitoring dan evaluasi, hingga penyusunan rencana aksi.
Pengelolaan aduan yang baik, katanya, bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari pemerintah.
Arah Baru Pelayanan Publik di Fakfak
Dalam penutup sambutannya, Bupati meresmikan dimulainya kegiatan sosialisasi dan bimtek SP4N-LAPOR. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret menuju peningkatan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah, dan bebas pungutan liar.
“Semoga Allah SWT memberkahi niat baik dan ikhtiar kita semua,” demikian amanat yang ditutup dengan salam dan penghormatan kepada seluruh peserta dan undangan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, akademisi, insan pers, hingga masyarakat dari distrik dan kampung, menunjukkan komitmen kolaboratif Fakfak dalam membangun pelayanan publik yang lebih transparan dan responsif.









Komentar