NAMLEA, Kabarsulsel–Indonesia.com; Penjabat Bupati Buru Dr. Djalaludin Salampessy, M.Si., meresmikan 30 unit rumah type 36 yang dibangun untuk para Aparat Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buru. Peresmian itu dilakukan di Jiku Besar, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, Jumat petang, 17 Maret 2023.
Menurut Salampessy, Pemkab Buru hanya mampu menyediakan bangunan rumah dengan sarana prasarana (sarpras) terbatas. Dalam posisi itu, diharapkan para calon penghuni mengkoordinasikan terkait dengan permalasalah air. Untuk itu, Kepala Dinas Kawasan Pemukiman, agar sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan Kepala PDAM Buru. “Hari ini setelah peresmian, besok sudah bisa mengajukan permohonan untuk sambungan air,” kata Penjabat Bupati Buru.
Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap agar kawasan ini menjadi percontohan, dalam kehidupan yang saling mendukung. Kehidupan yang saling mengasihi dengan tetangga. Lingkungan sekitar, diharapkan ditata sedemikian rupa, sehingga memberikan kenyamanan, memberikan kesejukan, sehingga siapapun yng datang ke sini, akan mampu menyesuaikan dengan kondisi yang ada. “Itulah impian kita dalam mengisi sebuah rumah. Ibarat pepatah “Rumahku Surgaku. Tetanggaku Idolaku. Jadi saling mengidolakan. “Bukan berarti kemudian diterjemahkan “sesuatu yang terbalik,” ujarnya.
Penjabat Bupati Buru juga menegaskan, jika hal itu tercipta, akan menjadi contoh di wilayah-wilayah pemukinan lainnya, maka konsep besarnya, Kabupatenku Surgaku. Ini yang harus menjadi pemikiran bersama. untuk itu, seluruh calon penghuni, diimbau agar nantinya boleh mulai beraktivitas untuk bisa menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada. “Aspek pertamanan, aspek keindahan, sarpras, untuk pemukiman harus bisa dilakukan,” tutur pak Jal, sapaan akrab Penjabat Bupati Buru.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buru Ir. Atika Wael, MT., mengatakan, perumahan untuk ASN Pemkab Buru, dibangun di dua lokasi. Di Desa Namlea dibangun di atas lahan seluas satu hektare sebanyak 20 unit, dan di Desa Ubung seluas 0,5 hektare, sebanyak 10 unit dengan type 36 dianggarkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Buru tahun 2022.
Agar mengurangi beban ASN di Kabupaten Buru, setiap ASN yang mendapatkan perumahan itu dengan cara diundi, setiap bulannya hanya membayar Rp 150 ribu. “Langkah ini dapat mengurangi biaya kos-kosan atau kontrak rumah bagi ASN, sehingga ekonomi bisa juga tumbuh secara individu maupun keluarga,” kata Atika Wael.
(Mochtar Touwe. Ketua Carteker PWI Maluku)
Komentar