Kabarsulsel-lndonesia.com. Dobo (Kepulauan Aru), – Guna meningkatkan pelayanan khususnya masyarakat di Kepulauan, Aru, pemerintah daerah melakukan kerja sama (MoU) dengan pengadilan negeri kota Tual.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan kerjasama antara pemerintah Daerah di lakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel dan pihak pengadilan negeri kota Tual yang berlangsung di ruang kerja bupati pada Senin, (23/09/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah sinergistas dalam rangka peningkatan kualitas layanan hukum dan peradilan agama bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
Sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemkab Aru juga turut hadir dalam kegiatan itu.
(Meki)









Komentar