Pemkab Aru gelar Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten tahun 2027

Dobo, Kabarsulsel-Indonesia.com , – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kabupaten sebagai bagian dari proses penyusunan program pembangunan tahun mendatang. Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 2 Kantor BPKAD pada Kamis, (9/4/2026) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel.

Bupati Kaidel dalam sambutannya menegaskan bahwa perencanaan pembangunan diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dikatakan Kaidel bahwa Nusrenbang RKPD adalah bagian dari siklus perencanaan pembangunan di daerah yang merupakan momentum strategis dan memiliki nilai penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan, serta pelayanan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.

“Melalui forum ini, dirumuskan arah dan kebijakan pembangunan untuk kurun waktu satu tahun ke depan dengan memperhatikan usulan masyarakat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari forum lintas perangkat daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.” Ujarnya

Kaidel mengungkapkan saat ini kita sedang berada pada fase ekspansi pembangunan 2025-2029 yang berfokus pada penguatan dan perluasan hasil pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata, di mana Pembangunan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga peningkatan kualitas hidup.

“Arah kebijakan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan konektivitas dan daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, serta pembangunan yang adil, inklusif, dan tangguh terhadap bencana. Prioritas ini diterjemahkan ke dalam berbagai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, serta pengembangan kawasan ekonomi dan afirmasi wilayah” Ungkap Kaidel

Bupati menegaskan bahwa Musrenbang 2027 ini harus menghasilkan dokumen perencanaan yang matang dan terukur, serta memastikan keberlanjutan visi jangka panjang dan kapasitas fiskal daerah yang sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat.

“Saya tegaskan, pada tahun 2026 ini Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia, termasuk di Kepulauan Aru, mengalami penurunan yang sangat signifikan. Kebijakan efisiensi anggaran ini sangat mempengaruhi kinerja daerah dan harus diantisipasi untuk tahun 2027,” Tegasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh pemangku kepentingan bersinergi memutuskan program dan kegiatan dengan memperhatikan kemampuan fiskal yang ada.

“Penyusunan RKPD Tahun 2027 harus benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat, menjaga keselarasan antara pusat, provinsi, dan kabupaten, serta memastikan sasaran pembangunan memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya Kabupaten Kepulauan Aru yang maju, mandiri, dan harmonis berbasis ekosistem ekonomi laut Arapuru yang mendunia,” Pintah Bupati.

Bupati menambahkan bahwa melalui Musrenbang RKPD tahun 2027, ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan usulan program dari tingkat desa hingga kabupaten agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan bahwa setiap program yang direncanakan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Bupati.

Selain itu, forum ini juga menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya, sehingga perencanaan kedepan dapat lebih efektif dan efisien.

Mengakhiri sambutannya atas nama Pemerintah daerah Kaidel berharap, melalui Musrenbang RKPD ini, dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Musrenbang RKPD tingkat kabupaten ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan dari kecamatan dan desa. Berbagai usulan prioritas dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan. (*)

Komentar