Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Pesta Demokrasi Pemilihan Umum serentak akan bergulir tepat 14 Februari 2024. Perhelatan 5 tahun sekali ini menjadi momentum penting di Negara Demokrasi yang menganut prinsip tata kelola kekuasaan di tangan rakyat. Tentu rakyat menjadi corong utama dalam menentukan pemimpin baik kepala Negara yang juga kepala pemerintahan, serta para wakil rakyat yang merupakan perpanjangan mata dan telinga serta suara rakyat dalam parlemen.
Demi menyiapkan perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024, tentunya diperlukan adanya persiapan penyelenggara yang berintegritas, jujur dan mengedepankan komitmen independensi. Oleh karenanya guna mewujudkan hal tersebut, Panwas Distrik Fakfak Timur Tengah bergiat melakukan proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan dan Kampung.
Pantauan Kabarsulsel-indonesia.com tahapan rekrutmen Panwas Kelurahan/Kampung sesuai juklak perekrutan, di mulai sejak 9 – 13 Januari 2023 dengan tahapan pengumuman pendaftaran, selanjutnya tanggal 14 – 19 januari 2023 dilanjutnya dengan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwas kelurahan/kampung. Setelah para pendaftar memasukan seluruh berkas administrasi mereka, dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas administrasi dan selanjutnya pada tanggal 28 Januari 2023 dlanjutkan dengan tahapan pengumuman calon PKD yang dinyatakan lulus administrasi.
Tidak hanya sebatas itu saja, calon PKD yang dinyatakan lulus administrasi masih harus melewati tahapan wawancara pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2023. Setelah tahapan wawancara dilakukan oleh panwas Distrik, selanjutnya pada tanggal 4 Februari 2023 diumumkan nama-nama Panwas Kelurahan/Kampung yang dinyatakan berhasil atau lulus dan siap dilantik pada tanggal 7 Februari 2023.
Untuk diketahui bahwa Distrik Fakfak Timur Tengah terdiri dari 10 Kampung sehingga sudah tentu membutuhkan 10 orang yang akan bertugas sebagai Pengawas Pemilu di tingkat Kampung.
Pasca proses administrasi dan seleksi wawancara, peserta yang telah dinyatakan lulus, selanjutnya mengikuti pelantikan yang digelar pada tanggal 7 Februari 2023. Dalam pelantikan tersebut dihadiri oleh Muspidis dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Fakfak.
(Red)
Komentar