KSI | Jakarta – Polres Metro Jaksel, Polsek Pesanggrahan keliling secara mobile ke sejumlah titik lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Diketahui, PPKM Darurat akan mulai berlangsung besok, tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Sejumlah titik disasar jajaran polsek pesanggrahan sambil menggunakan pengeras suara berikan sosialisasi PPKM Darurat, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Endy Mahandika, SH nampak bergantian dengan anggota untuk menyampaikan tata tertib dalam PPKM Darurat yang akan berlangsung 3 hingga 20 Juli 2021.
PPKM Darurat ditandai pelaksanaan 100 persen kerja dari rumah (WFH) untuk sektor non esensial dan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring.
Dalam keterangannya, Kompol Endy Mahandika, SH menegaskan, Patroli jajaran Polsek Pesanggrahan guna sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat, ungkapnya seperti yang dikutip kantor media swara konsumen indonesia, jumat (02/6/21).
Diketahui, sosialisasi di wilayah polsek pesanggrahan terus ditingkatkan secara berkeliling sepanjang jalan menggunakan mobile patroli dan pengeras suara. (red).
Komentar