Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Pemerintah Desa Arma Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku diduga tidak mampu bertanggung jawab sepenuhnya terhadap warga masyarakat Desanya Didesa Arma, Sabtu 22-07-2023.
Pasalnya, Pemerintah Desa Arma dalam hal ini Kepala Desa Arma selaku pimpinan tertinggi dalam desa tersebut telah mendapatkan surat dari pengurus DPD AMKAY Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait dengan persoalan rumah tangga salah satu warga Amkay Fransina Rahangmetan yang menikah dengan salah satu warga desa Arma Yonathan Jambormias dan berdomisili Didesa Arma wilayah kerja Pemerintah Desa Arma,dan dalam surat tersebut pengurus DPD AMKAY Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Juli 2023 akan mendatangi Pemerintah Desa Arma terlebih khususnya kepada saudara Yonathan Jambormias untuk menyelesaikan persoalan Adat perkawinan dikarenakan istri dari saudara Yonathan Jambormias tidak dinafkahi bahkan selama ini diduakan oleh sang suami sehingga selama ini sang istri bersama anak-anaknya ditelantarkan Didesa Arma tanpa bertanggung jawab sepenuhnya,
Perlu diketahui bahwa setibanya pengurus DPD AMKAY Kabupaten Kepulauan Tanimbar Didesa Arma dan kemudian dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk melakukan koordinasi terkait dengan penyelesaian persoalan adat tersebut dan dalam surat yang diedarkan sebagai pemberitahuan itu kemudian meminta agar Balai Desa Arma dijadikan sebagai tempat penyelesaian Adat perkawinan namun KEPALA DESA ARMA TIDAK MENERIMA untuk penyelesaian adat di lakukan di Balai Desa Arma,
Dalam persoalan ini diduga Keras Kepala Desa turut bekerjasama dengan saudara Yonathan untuk mempermainkan keluarga besar Fransina Rahangmetan (AMKAY) Tanimbar sehingga beralasan bahwa balai desa tidak bisa di pergunakan untuk penyelesaian Adat perkawinan,namun sangat disayangkan bangunan yang di bangun dengan menggunakan uang negara ini tidak dipergunakan untuk kepentingan masyarakatnya,maka DIDUGA KERAS KEPALA DESA ARMA tidak bertanggung jawab terhadap Rakyatnya,
Berdasarkan kesepakatan bersama DPD AMKAY Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Kuasa Hukum AMKAY Baltasar Ratuanak,SH,untuk menindaklanjuti persoalan Adat tersebut maka keluarga besar DPD AMKAY melakukan sweri(Sita) rumah milik saudara Yonathan Jambormias yang didampingi oleh Bhabinsa Desa Watmuri dan Bhabinsa Desa Arma serta Satpol PP yang bertugas di kantor Kecamatan Nirunmas untuk menyaksikan aksi sweri( sita) rumah sebagai jaminan dalam persoalan adat tersebut,
Pengurus DPD AMKAY Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyampaikan banyak terimakasih kepada kedua Bhabinsa Koramil 1507- 01/ Larat diantaranya Bhabinsa Desa Watmuri dan Bhabinsa Desa Arma yang dari pagi bertahan dalam menanti penyelesaian adat yang tidak tuntas akibat tidak ada tanggung jawab dari saudara Yonathan bersama dengan pemerintah desa Arma,
Komentar