Sorong, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemenang lelang yang ditunjuk oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong merasa kecewa setelah barang yang menjadi haknya sebagai hasil lelang dinyatakan raib oleh petugas Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL).
Pemenang lelang yang berdomisili di Makassar itu sebelumnya mengikuti proses lelang melalui Aplikasi Lelang (Closed Bidding) pada Rabu, 27 Agustus 2025, yang diselenggarakan di Ruangan E-Auction Corner KPKNL Sorong dengan domain resmi www.lelang.go.id.
Barang-barang yang dilelang merupakan inventaris negara dengan kondisi rusak berat, yang dulunya dibeli dengan nilai ratusan juta rupiah. Dalam lelang tersebut, harga limit ditetapkan Rp2.830.000 dengan uang jaminan Rp1.500.000.
Objek lelang bertajuk “Paket Inventaris Kantor Kondisi Rusak Berat” itu mencakup berbagai peralatan kantor dan kelautan, seperti notebook, PC unit, underwater camera, GPS receiver, printer, UPS, LCD, meja rapat, kompresor udara, meja kayu, lemari besi, kursi besi, BCD, set alat selam, masker, hingga mesh bag.
Meski hanya membayar sekitar Rp2 juta untuk seluruh paket tersebut, pemenang lelang merasa ditipu setelah mendapati barang yang dijanjikan tidak utuh. Saat hendak mengambil barang di LPSPL Sorong, Syahid Rahmat selaku petugas tim penghapusan BMN menyatakan sebagian barang sudah tidak ada.
Kekecewaan semakin memuncak karena Syahid tidak mampu memberikan penjelasan memadai terkait hilangnya sejumlah barang tersebut. Bahkan, menurut keterangan saksi, Syahid terkesan menganggap enteng persoalan dan justru menunjukkan sikap tidak profesional.
Frans Baho, pengamat kebijakan publik, menilai sikap petugas itu mencerminkan lemahnya tata kelola BMN di lingkungan LPSPL Sorong.
“Itu semua barang milik negara dan dibeli dengan uang rakyat. Harus ada pertanggungjawaban jelas. Tidak boleh sekadar berkata barang sudah tidak ada, apalagi setelah dilelang resmi,” tegasnya.
Saat ditemui media di kantor LPSPL Sorong, KM 10 Kota Sorong, Syahid terlihat panik dan tidak mampu menjelaskan keberadaan barang yang diduga hilang. Ia bahkan sempat melecehkan wartawan dengan tawa cengengesan ketika disebutkan barang-barang tersebut bernilai ratusan juta.
Setelah ditegur atasan, Syahid meminta maaf, namun hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait keberadaan barang-barang yang raib itu. Ia hanya mengakui sebagian item, seperti kursi dan meja, sudah hilang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan atau manipulasi data BMN.
Frans Baho menegaskan, kasus ini harus mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.
“Jika ada oknum yang memanipulasi data atau menghilangkan aset negara, maka itu sudah masuk kategori tindak pidana korupsi. Penegak hukum wajib turun tangan,” ujarnya.







Komentar