MALRA, Kabar Sulsel-Indonesia.com; Pemerintah Desa (Pemdes) Ohoi Soa Soinrat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III tahun 2022 bertempat di rumah Kepala Ohoi Soinrat Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Selasa, (3/1/2023).
Kepala Ohoi (Kepo) Soa Soinrat Sosimus Fatubun, S.Sos saat membuka dengan resmi acara penerimaan BLT Dana Desa tersebut mengatakan sekecil apapun bentuan yang diberikan diharapkan agar dapat membantu mencukupi kebutuhan masyarakat.
Fatubun mengatakan, bantuan tunai yang diberikan Pemerintah jangan disalahgunakan masyarakat untuk berfoya-foya.
“Harap uang ini digunakan dengan baik-baik. Mohon jangan pakai uang ini untuk minum mabuk, karena uang ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Untuk itu tolong ibu-ibu amankan uang ini dengan baik.” ujar Kepo kepada warga.
Lebih lanjut, Sosimus menambahkan agar masyarakat di Ohoinya itu dapat hidup damai dan penuh persaudaraan khususnya dalam rangka merayakan Natal tahun 2022 dan mengawali tahun baru 2023.
“Ditahun baru mari katong hidup dalam semangat Ain Ni Ain. Kita semua orang saudara, mari berikan yang terbaik untuk Ohoi ini.” sahut Fatubun.
Sementara itu, Camat Kei Besar yang diwakili oleh A. Notanubun mengatakan sasaran pemerintah untuk menyalurkan BLT guna meningkatkan perekonomian dan ketahanan pangan masyarakat.
Notanubun mengatakan, ada beberapa Desa di Malra yang sudah diberikan warning MERAH karena bermasalah dengan Dana Desa termasuk Ohoi Soinrat dan Ohoi Ohoiwait.
“Kita harus bersyukur karena sekalipun demikian namun bapak Kepala Ohoi bersama bendahara bisa berupaya untuk mencairkan hak-hak dari bapak/ibu.” ujarnya.
Dikatakan, bantuan BLT ini merupakan hak dari masyarakat itu sendiri sehingga dirinya sangat mengharapkan pengertian baik seluruh masyarakat agar ada perimbangan antara hak dan kewajiban sebagai kontribusi di Desa.
“Dari 119 Ohoi di Malra, hampir seluruhnya bermasalah tentang Dana Desa, bukan saja Ohoi Soinrat dan Ohoi Ohoiwait. Dan masih tinggal 4 Ohoi lagi yang belum menyalurkan BLT” terang Notanubun.
“Disatu sisi, bapak/ibu boleh mendapatkan hak yang sebentar nanti anda terima namun harus melaksanakan kewajiban lewat program kerja yang ditetapkan Pemerintah Ohoi Soinrat.” tambahnya.
Ia menerangkan, 79 warga penerima manfaat (BLT) saat itu akan menerima uang tunai dengan jumlah penerimaan per Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp.900.000 untuk tiga bulan (Oktober, November dan Desember 2022).
Sedangkan masyarakat ataupun keluarga lain yang tidak menerima BLT disebabkan karena mereka juga mendapat bantuan lain seperti PKH dan Bansos.
“Apabila jika ada pendobolan nama pada salah satu bantuan tersebut maka akan merusak masalah administrasi dan menurunkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap pemerintah Desa.” jelasnya.
Dirinya mengaku, pada bulan Februari atau Maret ini BPK akan turun ke setiap Ohoi di Malra dalam rangka mengecek administrasi dan pengelolaan Dana Desa.
“Saya sangat mengharapkan ditahun 2023 ini kehidupan masyarakat di Ohoi ini akan jauh lebih baik sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak kepala Ohoi tadi.
Dan atas nama Pemerintah Kecamatan, saya mengucapkan selamat natal dan tahun baru 2023 semoga damai natal senantiasa membawa kedamaian bagi katong semua.” tutupnya.
Ditempat yang sama, Danramil 1503/02 Kei Besar (Elat) Letda Inf. L. Melmambessy dalam arahannya turut mengungkapkan pentingnya menjaga hidup kerukunan dan menghargai toleransi antar umat beragama. Ia menegaskan kedepan tidak terulang kembali perkelahian dan pertikaian sebagaimana yang terjadi baru-baru ini.
“Jangan karna minum minuman keras mengakibatkan timbulnya konflik yang menelan korban jiwa. Untuk itu saya berharap bapak-bapak dan anak-anak muda untuk tidak lagi minum minuman keras demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.” tegas Danramil.
Kata Membalbessy, masalah keamanan merupakan tanggung jawab semua pihak terutama masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Ohoi.
“Mari kita jaga Kamtibmas dengan baik di Ohoi karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama bukan tugas dari TNI-POLRI saja.” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Membalbessy turut mengingatkan masyarakat Ohoi Soinrat agar tidak terproteksi dengan berbagai issu yang beredar di media sosial maupun di Ohoi.
“Jika sampai terprovokasi maka akan merugikan kita sendiri.” tandasnya. Sementara itu, Kapolsek Kei Besar yang diwakili Aipda P. Batlayeri dalam arahannya juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas di Ohoi.
“Kewajiban saya hanya mengingatkan kembali suasana Kamtibmas. Berbuat suatu kejahatan tidak menguntungkan diri kita sendiri untuk itu saya menghimbau agar kita dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” imbau Batlayeri kepada warga.
Untuk ketahuan bersama bahwa BLT Ohoi Soinrat tahap III tahun 2022 totalnya berjumlah Rp.71.100.000 untuk tiga bulan yang diperuntukkan bagi 79 warga miskin dan kurang mampu.
Turut hadir Babinsa Ohoi Soinrat Serka S. Tuarita, Sekretaris Ohoi Soinrat Falentinus Fatubun, Bendahara Ohoi Soinrat Yosinta Koanjanan, Operator Ohoi Soinrat Tince Fatubun, Badan Perumsyawartan Ohoi (BPO), pengurus Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO), LPMO, pengurus kader Posyandu dan masyarakat Ohoi Soinrat penerima BLT.
(Daniel Mituduan, A.Md)
Komentar