Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Terkait pemberitaan tentang penyelewengan dana pemberdayaan ke masyarakat yang diberitakan media ini ternyata dibantah keras oleh pemdes Manglusi, Senin, [04/03].
Menurut kepala desa Manglusi bahwa terkait dengan pernyataan sumber yang menyampaikan bahwa inspektorat lakukan audit di desa Manglusi kemudian di berikan babi satu ekor kepada inspektorat itu tidak benar dan merupakan pembohongan publik, ucap kades,
Lanjutnya, terkait dengan anggaran dana pemberdayaan tersebut pula itu suatu pernyataan yang benar-benar membohongi publik akibat dari anggaran tersebut dicairkan berhubung akhir tahun 2023 maka pemdes Manglusi menyimpan itu untuk dimasukkan ke Siltap dan baru di bagikan kepada para kelompok untuk dipergunakan demi kepentingan kelompok yang terbagi menjadi beberapa kelompok dan itu telah diserahkan untuk dipergunakan maka apa yang disampaikan oleh sumber itu tidak benar alias (hoax), beber kades dengan lantang,
Ditambahkan, pemdes tidak perna menggunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi tetapi dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sehingga yang disampaikan sumber bahwa anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi pemdes sama sekali sehingga kades menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh narasumber berita tersebut tidak benar sehingga pemdes tetap membuka ruang kepada inspektorat untuk dapat mengaudit kembali apabila ada dugaan sehingga tidak merusak citra dan nama baik inspektorat, tutup kades Manglusi.
Komentar