Jakarta, Kabarsulselindonesia.com | Pemerintah Daerah Maluku Tenggara (Pemda Malra) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) untuk pengembangan ekonomi daerah melalui sektor perikanan.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Dr. Tb. Haeru Rahayu, bersama Pj. Bupati Malra Drs. Jasmono, M.Si pada Senin, 2 September 2024.
Hadir mendampingi adalah Penjabat Bupati Maluku Tenggara, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malra sekaligus Penjabat Sekda Malra, Ir. Nikodemus Ubro, M.Si.
Ir. Nikodemus Ubro menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah awal dalam upaya mengembangkan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan.
Khusus untuk Maluku Tenggara, program ini akan fokus pada pengembangan model budidaya rumput laut, memanfaatkan potensi besar yang dimiliki oleh daerah tersebut.
Ubro mengungkapkan harapannya agar proyek pengembangan budidaya rumput laut ini berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
“Ini adalah upaya yang tidak ternilai dan kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi banyak orang,” ujar Ubro.
Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total anggaran mencapai Rp 14 miliar.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, kami yakin pengembangan ini akan berjalan dengan baik dan sesuai harapan,” tambahnya.
Penandatanganan kesepakatan ini berlangsung di Ruang Media Center Dirjen Perikanan Budidaya, Gedung Mina Bahari 4, lantai 8, pada pukul 08.30 WIB.
Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komentar