Tiakur-MBD, Kabarsulsel-Indonesia.com | Rumah dinas Camat Moa di Kabupaten Maluku Barat Daya, yang seharusnya menjadi simbol kehadiran pemerintah, kini malah menjadi contoh nyata pemborosan dan kebobrokan birokrasi.
Terletak di Dusun Weet, Desa Tounwawan, rumah ini tidak lebih dari sekadar ruang terbengkalai yang dihuni semak belukar, kambing liar, dan legenda hantu yang menghantui masyarakat sekitar.
Warga setempat, yang menolak disebutkan namanya karena takut represailles, dengan penuh kekecewaan melaporkan bahwa bangunan yang megah ini hanya berfungsi sebagai tempat berteduh bagi serangga dan hantu-hantu setelah dibiarkan membusuk tanpa perawatan.
Anggaran besar yang seharusnya digunakan untuk memelihara dan memanfaatkan rumah dinas ini, mulai dari penerangan hingga fasilitas mobil, terbuang sia-sia.
Keadaan semakin memprihatinkan ketika diungkapkan bahwa mantan Camat Marthen Naslewan, yang bertanggung jawab atas rumah dinas ini, tidak hanya membiarkan bangunan ini kosong tanpa penghuni, tetapi juga menghabiskan dana miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi dan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Bahkan, dalam masa pensiunnya, Naslewan meninggalkan sejumlah hutang yang belum diselesaikan, termasuk dana Covid-19 yang tidak pernah dipertanggungjawabkan dengan baik.
Kritik dan kecaman masyarakat terhadap kegagalan sistem birokrasi yang membiarkan hal ini terjadi semakin menguat. Mereka menuntut agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana publik, sementara penjabat Sekretaris Daerah Maluku Barat Daya, Dace Remialy, berjanji untuk menegakkan disiplin dan memastikan agar rumah dinas ini segera dikelola dengan baik.
Namun, pertanyaan tentang kebijakan pengawasan yang lemah dan ketidakmampuan dalam mengelola dana publik tetap menjadi sorotan utama, menambah kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan yang tidak bertanggung jawab dan tidak transparan.
Komentar