Pemberian Penghargaan kepada Kepala Ohoi oleh Kapolda Maluku

Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Pada hari Rabu 29 Januari 2026 bertempat di Lapangan Upacara Polda Maluku CR. TAHAPARY telah dilaksanakan Upacara Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Pekat Salawaku 2026, dan Pemberian Penghargaan terhadap Kepala Ohoi Kab. Maluku Tenggara atas dedikasi dan Peran Aktif dalam pencegahan Minuman Keras di Wilayah Hukum Polda Maluku.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof, DR. DADANG HARTANTO, S.H, SIK, M.Si.

Hadir dalam giat tersebut,  Wakapolda Maluku Brigjen Pol IMAM THOBRONI S.Ik, M, PJU Polda Maluku,  Kapolres Maluku Tenggara AKBP RIAN SUHENDI, S.Pt, S.IK,  Kapolres SBT AKBP ALHAJAT,S.I.K,  Para Majelis Latupati Kota Ambon

Kepala Ohoi yang mendapat penghargaan diantaranya :

1.BENEDIKTUS FARNEUBUN, S.Sos Kepala Ohoi Waur  Kec. Kei Besar

2.ABDUL RAHMAN HANUBUN Kepala Ohoi Danar Ternate Kec. Kei Kecil Timur Selatan

3.SEMUEL BASTIAN ELISA MASBAITUBUN, Kepala Ohoi Warbal Kec. Kei Kecil Barat

4.JOSEP RENYAAN, S.Sos, Kepala Ohoi Sathean Kec. Kei Kecil

5.BASRI KELANIT, S.Pd, Pejabat Kepala  Ohoi Dunwahan Kec. Kei Kecil

6.PAULINUS ANDREAS ONGIRWALU, S.Sos, Penjabat Kepala Ohoi Letman Kec. Kei Kecil.

Selain 6 Kepala Ohoi Kab. Maluku tenggara terdapat 1 Raja Negri Geser Kec. Seram Timur SUILANI KELIAN yang juga mendapatkan penghargaan dari Kapolda Maluku.

Dengan adanya Dukungan 6 Kepala Ohoi yang berada di Kab. Maluku Tenggara atas dedikasi dan peran aktif dalam pencegahan Minuman keras di wilayah Hukum Polres Maluku Tenggara dapat memberikan berbagai manfaat yang signifikan di antaranya,

-Peningkatan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ).

-Perlindungan remaja dan generasi muda dari dampak negatif mengkonsumsi Miras.

-penurunan angka kriminalitas dan Kecelakaan lalu lintas akibat dari pengaruh Miras.

-meningkatnya Kualitas kehidupan sosial masyarakat.

-Kesehatan Masyarakat akan menjadi lebih baik dengan tidak mengkonsumsi Miras.

(Elang Kei)

Komentar