Pembangunan KKU Perlu Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

Kalbar275 views

KabarSulselIndonesia (Kayong Utara – Kalbar)

Untuk membangunkan Kabupaten Kayong Utara menuju ke arah yang lebih maju, diperlukan Sinergisitas antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Hal ini disampaikan  Hamdani Adeni salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat. “Hubungan Eksekutif dan Legislatif itu harus baiklah,” terang Hamdani yang  pernah menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat menanggapi Pernyataan Ketua DPRD KKU, Sarnawi yang mengkritik keras Bupati Kayong Utara.

Sebagai orang yang pernah terlibat dalam proses Pemekaran Kabupaten Kayong Utara dia Mengharapkan Hubungan Pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara dengan Bupati KKU serta OPD Pemda Kayong Utara berjalan seirama dengan baik. Sesuai dengan Tupoksinya masing-masing.

Kalaupun ada permasalahan seharusnya dibicarakan dengan baik-baik. Sehingga ada keharmonisan antara Eksekutif dan Legislatif.

Terkait usulan Tambahan Pokok Pikiran (Pokir) oleh DPRD. Long Ham sapaan karibnya,  meminta DPRD juga Melihat Kondisi Kemampuan Keuangan Daerah.

Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menurutnya, adalah hal wajar dan diperbolehkan sepanjang mekanisme masuk dan waktu inputnya benar.

Sesuai ketentuan, Pokok Pikiran (Pokir) itu diinput pada masa penyusunan rancangan awal RKPD dan di filter melalui TAPD, untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing SKPD sesuai tugas pokok dan fungsi. “Pokir itu halal,” seloroh Long Ham.

DPRD kedepannya diminta mencari dan merancang Perda yang dapat menambah PAD.

Dia juga berharap DPRD dapat Membahas APBD tahun 2022 sesuai dengan tahapannya. “Kalau sampai terjadi penundaan Pengesahan APBD oleh DPRD, sama juga menghambat pembangunan,” timpalnya. (agt)

Komentar