Ternate, Kabarsulsel-lndonesia.com | Usai berhembus wacana perombakan kabinet besar-besaran khususnya di eselon II, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali menegaskan akan melakukan pergantian di jajaran eselon III dan IV. Hal ini disampaikan Gubernur setelah mendapatkan Persetujuan Teknik (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Dari total sekitar 22 pejabat eselon III dan IV yang sudah mendapatkan pertek, masih ada kurang lebih 20 yang belum. Kami berharap, jika semua persyaratan sudah lengkap, pelantikan dapat dilakukan secara bersamaan di akhir Agustus,” ujar Gubernur usai upacara HUT RI, Minggu 17 Agustus 2025.
Sherly menjelaskan bahwa pelantikan kali ini khusus ditujukan untuk pejabat Eselon III dan IV. Sementara itu, untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau eselon II, mereka harus melalui proses Seleksi Terbuka (Selter).
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, saya pastikan pelantikan untuk eselon III dan IV akan segera dilaksanakan,” tambahnya.
Lebih lanjut Gubernur Sherly mengungkapkan bahwa untuk pejabat eselon II, pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) sedang dalam proses. Pembukaan Seleksi Terbuka untuk eselon II diharapkan bisa dimulai pada bulan Agustus ini.
“Dari evaluasi yang sudah kami lakukan, terdapat sekitar 10 OPD yang perlu dibuka Seleksi Terbukanya. Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pejabat eselon II dan ada kemungkinan Beberapa Kepala OPD Akan Dipertahankan berdasarkan kinerja mereka,” jelasnya.
“Dari evaluasi yang sudah kami lakukan, terdapat sekitar 10 OPD yang perlu dibuka Seleksi Terbukanya. Kami telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pejabat eselon II dan ada kemungkinan beberapa kepala OPD Akan Dipertahankan berdasarkan kinerja mereka,” jelasnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa evaluasi ini tidak lepas dari temuan-temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), termasuk kasus pemalsuan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melibatkan 31 orang dan kini sedang dalam proses penggantian.
“Pejabat-pejabat yang terlibat dalam pemalsuan dokumen akan dikenakan sanksi disiplin. Seluruh data terkait masalah ini sudah kami kumpulkan dan kami akan mengikuti prosedur yang ada di BKD sebelum pengumuman resmi dibuat,” tutup Gubernur Sherly yang juga Mantan Ketua Tim Penggerak PKK Morotai ini.
Editor : Bruce Elang
Komentar