Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | 1 Oktober 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan anggota baru untuk periode 2024-2029 pada hari Jum’at, 1 Oktober 2024, di Aula Kantor DPRD setempat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan anggota DPRD periode sebelumnya.
Hadir dalam Acara:
Pelantikan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Maluku Tenggara, Drs. Samuel Huwae, M.Si, serta Ketua DPRD Kabupaten Malra, Minduchri Koedoeboen.
Juga turut hadir Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, Danlanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, Danlanud D. Dumatubun, Letkol Pas Muhammad Junaidi, Dandim 1503/Tual, Letkol Inf. Kadek Muliarsa, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tual, Sigit Waseso.
Kehadiran para pejabat dan tokoh ini menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.
Proses Pelantikan:
Rapat paripurna dibuka dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Maluku mengenai pengangkatan anggota DPRD. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tual, Anggalanton Boang Manalu, S.H., M.H., bertindak sebagai pejabat pemberi sumpah.
Sebanyak 25 anggota DPRD yang baru terpilih mengucapkan sumpah dan janji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.
Pimpinan Sementara:
Dalam pelantikan ini, Stepanus Layanan, S.IP dari Partai PDIP ditunjuk sebagai Ketua Sementara, sedangkan Yohanis Bosko Rahawarin, S.H dari Partai PAN menjadi Wakil Ketua Sementara.
Penunjukan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk segera menjalankan fungsi-fungsinya di tengah dinamika politik yang ada.
Sambutan Pj. Bupati Malra:
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Malra, Drs. Samuel Huwae, menekankan pentingnya kerjasama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Ia menyatakan, “DPRD harus berfungsi sebagai mitra strategis dalam pemerintahan, dengan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.”
Ia berharap anggota dewan yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Tanggapan Anggota DPRD :
Stepanus Layanan, Ketua Sementara DPRD, menyampaikan, “Kami siap mengemban amanah ini dan akan berusaha keras untuk mendengarkan aspirasi rakyat. Kami berkomitmen untuk menjadikan DPRD sebagai lembaga yang profesional dan akuntabel.”
Pernyataan ini mencerminkan tekad anggota DPRD untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjadi wakil yang efektif.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan penutupan oleh pimpinan sementara DPRD. Pelantikan ini menandai dimulainya langkah baru dalam perjalanan politik Kabupaten Maluku Tenggara, di mana DPRD diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya pelantikan ini, DPRD Kabupaten Maluku Tenggara bertekad untuk berkontribusi positif dalam pembangunan daerah, memastikan bahwa suara rakyat didengar dan diakomodasi dalam setiap kebijakan yang diambil.
Anggota DPRD baru siap menghadapi tantangan yang ada dan berkomitmen untuk bekerja keras demi kemajuan daerah.
Komentar