Dobo, Kepulauan Aru, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dobo, Boxgie Agus Santoso, S.H., M.H., pada Kamis (31/10) di Gedung Sitakena Dobo.
Dalam acara ini, mereka mengucapkan sumpah dan janji sebagai wakil rakyat, menandai awal masa tugas untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Aru.
Pelantikan yang berlangsung dalam rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Aru dr. Johan Gonga, Wakil Bupati Muin Sogalrey, S.E., Kapolres Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.Ik., M.H., dan Danlanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr.Opsla.
Selain itu, turut hadir Ketua DPRD sementara, Fenny Silvana Loy dari PDIP, dan Udin Belsegaway dari Nasdem yang akan memimpin sementara DPRD Kepulauan Aru.
Pergantian Wajah DPRD untuk Aspirasi Baru
Dari 25 anggota DPRD yang dilantik, 13 di antaranya merupakan wajah lama, sementara 12 lainnya adalah anggota baru. Dalam pidatonya, Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024, Lanurdin Senen Djabumir, menyampaikan permintaan maaf jika selama lima tahun masa tugasnya ada aspirasi masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodir.
Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Aru dengan bekerja sama bersama pemerintah daerah.
Pesan Mendalam dari Bupati Johan Gonga
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bupati Aru dr. Johan Gonga menyatakan apresiasinya atas terselenggaranya Pemilu 2024 yang berlangsung aman dan demokratis.
Ia menegaskan bahwa kedudukan DPRD sebagai bagian integral pemerintah daerah, bukan hanya sebagai perpanjangan partai politik.
Oleh karena itu, setiap anggota DPRD diminta untuk selalu mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Anggota DPRD merupakan perpanjangan tangan rakyat. Diharapkan untuk menjaga integritas, mengedepankan kebutuhan masyarakat, dan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.
Hal ini mencakup pembentukan peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran yang reflektif terhadap aspirasi rakyat, dan pengawasan yang ketat terhadap kebijakan daerah,” ucap Gonga.
Tanggung Jawab dan Tantangan Baru
Melalui pelantikan ini, DPRD Kepulauan Aru diharapkan dapat memainkan peran yang strategis dalam memajukan daerah, mulai dari pembentukan kebijakan hingga pengawasan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.
Anggota DPRD yang baru diingatkan untuk bekerja keras menjawab kebutuhan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aru, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.
Acara pelantikan ini juga ditutup dengan penghormatan atas kolaborasi seluruh elemen masyarakat yang berkontribusi dalam kesuksesan Pemilu 2024.
Semoga dengan pelantikan ini, DPRD Kepulauan Aru periode 2024-2029 dapat menjalankan amanat rakyat dengan tanggung jawab dan integritas yang tinggi demi Aru yang lebih sejahtera.
Komentar