Pegawai Pemkot Jakut Akan Disuntik Vaksin COVID-19 Akhir Februari

KSI DKI Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Kegiatan yang akan dilaksanakan akhir bulan Februari 2021 ini adalah bagian dari ikhtiar bersama memerangi penyebaran COVID-19 sekaligus upaya untuk memberikan rasa aman buat seluruh pegawai.

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Wawan Budi Rohman mengatakan saat ini Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara sedang melakukan persiapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.
“Setelah dilaksanakannya pelaksanaan vaksinasi tahap 1 kepada seluruh tenaga kesehatan, maka akan dilaksanakan vaksinasi tahap ke-2 untuk para pelayan publik seperti TNI, Polri termasuk juga Aparatur Sipil Negara (ASN),” katanya di Ruang VIP Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).

Wawan menambahkan sama halnya dengan pemberian vaksin untuk tenaga kesehatan, pemberian vaksin COVID-19 kepada pelayanan publik juga untuk memberikan rasa aman.
“Rasa aman dari paparan Corona. Dengan program vaksinasi COVID-19 di lingkungan Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara diharapkan dapat memberikan rasa aman untuk seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Kantor Wali Kota. Seluruhnya harus ikut program vaksinasi ini, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP),” ucapnya.

‘Wawan berharap dengan diberikannya vaksin, para pegawai Kantor Wali Kota Jakarta Utara dapat memiliki kekebalan tubuh yang lebih baik.”Rencana pelaksanaannya akhir bulan Februari 2021 ini. Harapan setelah disuntik vaksin tubuh para pegawai dapat membentuk sistem kekebalan tubuhnya sendiri, sehingga mampu melawan ancaman COVID-19 tanpa harus terinfeksi terlebih dahulu,” tuturnya.

Bintarsih

Komentar