PAUD Seatap Inpres Tambaruni: Ikhtiar Menyemai Generasi Cerdas dari Jantung Kota Fakfak

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 19 Juli 2025 – Di tengah hiruk-pikuk urbanisasi dan tantangan pendidikan usia dini di wilayah perkotaan, secercah harapan tumbuh dari jantung Fakfak.

Sebuah inisiatif progresif dari alumni SD Inpres 6/75 Tambaruni dan masyarakat setempat berhasil melahirkan PAUD Satu Atap (Seatap) Inpres Tambaruni—satuan pendidikan anak usia dini pertama yang terintegrasi dalam kompleks sekolah dasar negeri di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

PAUD yang mengusung semangat “Sehat – Cerdas – Ceria” ini resmi berdiri berdasarkan Surat Keputusan Lurah Fakfak Selatan Nomor: 421.1/8/KFS/I/2025 tertanggal 17 Januari 2025.

Berlokasi di lingkungan SD Inpres 6/75 Tambaruni, Distrik Fakfak, satuan pendidikan ini dirancang sebagai bagian dari upaya memperkuat transisi anak dari jenjang PAUD ke Sekolah Dasar secara menyenangkan dan berkesinambungan—sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar Episode 24 yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

“Kami tidak sedang membangun ruang kelas semata, tetapi ruang harapan. PAUD ini adalah ikhtiar membangun peradaban dari akarnya, dari generasi paling dini,” ujar Ferdinand Nauw, M.Pd, Kepala SD Inpres 6/75 Tambaruni sekaligus penanggung jawab PAUD tersebut.

Ferdinand menegaskan bahwa PAUD bukan sekadar tempat penitipan anak, melainkan fondasi penting dalam membentuk karakter, nalar, dan kesiapan sosial-emosional anak sebelum masuk ke jenjang sekolah dasar.

Dengan pendekatan yang holistik—melibatkan aspek kesehatan, stimulasi kecerdasan, serta suasana belajar yang ceria—PAUD Seatap Tambaruni ingin hadir sebagai oase pendidikan dini di tengah kota.

Secara legal-formal, pendirian PAUD ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Namun hingga pertengahan Juli 2025, PAUD ini masih menunggu terbitnya izin operasional dan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Fakfak.

“Legalitas satuan ini sangat mendesak. Tanpa NPSN, anak-anak kami belum bisa terdaftar dalam sistem nasional (Dapodik), dan kegiatan belajar pun belum bisa berjalan sesuai standar regulasi,” imbuh Ferdinand. Pihaknya menyebutkan bahwa pengajuan resmi telah disampaikan sejak April 2025.

PAUD Seatap Tambaruni dirancang untuk inklusif—terbuka bagi seluruh anak usia dini, khususnya dari wilayah Thumburuni dan sekitarnya.

Dengan konsep sekolah gratis dan tenaga pendidik yang akan dibekali pelatihan profesional, satuan ini bertekad menyediakan layanan pendidikan yang aman, ramah anak, dan inspiratif, tanpa beban akademik berlebihan.

Inisiatif ini sekaligus menjadi cermin kolaborasi antara masyarakat akar rumput, alumni, dan pemerintah kelurahan dalam merespons kebutuhan dasar warga—sebuah pendekatan yang selama ini kerap terabaikan di tengah dominasi top-down dalam pembangunan sektor pendidikan.

Jika pemerintah daerah serius mendorong transformasi pendidikan sejak usia dini, maka kehadiran PAUD Seatap Inpres Tambaruni layak mendapatkan perhatian dan dukungan penuh, bukan sekadar formalitas administrasi.

Komentar