Patroli Siraju Polres Jepara Razia Pesta Miras dan Kos-kosan Mesum, Amankan Enam Pasangan Mesum di Kota Jepara

Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara semakin gencar melakukan patroli rutin dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di berbagai wilayah.

Patroli yang dikenal sebagai Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini menargetkan sejumlah aktivitas yang meresahkan warga, mulai dari pesta minuman keras (miras) hingga perbuatan asusila.

Langkah ini dilakukan Polres Jepara menyusul berbagai keluhan masyarakat yang masuk mengenai situasi keamanan di sejumlah titik rawan.

Kasihumas Polres Jepara, Iptu Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa patroli Tim Siraju yang dikerahkan Polres Jepara menyisir lokasi-lokasi rawan pelanggaran, mulai dari area pinggir jalan sepi hingga kawasan pantai.

“Kami menerima banyak laporan dari warga, dan patroli ini juga sebagai antisipasi mencegah tindak kriminal yang dapat terjadi akibat pesta miras dan perbuatan asusila,” ujar Iptu Dwi.

Pesta Miras di Pantai Kartini Dibubarkan

Dalam patroli yang berlangsung pada Minggu dini hari (3/11/2024), Tim Siraju menemukan dua remaja sedang melakukan pesta miras di kawasan Pantai Kartini.

Dipimpin oleh Ipda Aris Junedi, tim berhasil mengamankan kedua remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu botol bir dan satu botol anggur merah.

“Kedua remaja ini kami data dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Iptu Dwi.

Razia Kos-kosan Mesum Amankan Enam Pasangan Tak Resmi

Selain menindak pesta miras, Tim Patroli Siraju juga menggelar razia di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Jepara Kota.

Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya kos-kosan yang kerap disalahgunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum.

“Hasil razia mendapati enam pasangan bukan suami-istri sah yang tidak bisa menunjukkan identitas diri. Mereka kemudian mengakui status mereka sebagai pasangan tak resmi,” jelas Iptu Dwi.

Seluruh pasangan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk didata dan diberikan pembinaan.

Pihak Polres Jepara juga memberikan imbauan kepada para pemilik kos-kosan agar lebih bijak dalam mengawasi kegiatan penyewa demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Patroli Berkelanjutan untuk Jaga Situasi Aman Menjelang Pilkada 2024

Iptu Dwi menegaskan bahwa patroli dan razia serupa akan rutin dilakukan, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada bulan November.

“Langkah ini penting untuk menjaga situasi Kabupaten Jepara tetap aman, damai, dan kondusif. Kami ingin memastikan keamanan terjaga hingga Pilkada nanti,” kata Iptu Dwi.

Apresiasi Laporan Masyarakat, Patroli Cegah Balap Liar

Pihak kepolisian juga berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.

Melalui layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110 Polri, warga dapat melaporkan setiap kejadian dengan cepat.

“Kami mengapresiasi warga yang melapor. Laporan Anda akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” ungkap Iptu Dwi.

Selain operasi terkait miras dan asusila, Tim Patroli Siraju juga menggelar patroli antisipasi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan. Langkah ini diambil untuk mencegah tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dan razia ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Jepara.

Komentar