Pasca Penetapan Bos Karaoke New Paradise Tersangka, Puluhan Ledies Datangi Polres Aru

Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-Indonesia.com; Sebanyak 27 Ledies yang bekerja di tempat hiburan malam karaoke New Paradise tiba-tiba mendatangi Polres Kepulauan Aru.

Pasalnya, mereka mendatangi Mapolres pasca bos pemilik karaoke New Paradise inisial AL dan RWK resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru, Selasa (3/10) kemarin.

Berdasarkan data yang didapat media ini, Rabu (04/10/2023) pagi di Mapolres Kepulauan Aru, mereka (Para Ledies) mendatangi markas kepolisian tersebut sekira pukul 05.00 WIT pagi tadi dengan cara melarikan diri guna meminta perlindungan.

Hingga saat ini, mereka sementara diamankan di aula Polres Kepulauan Aru. Selain itu, dari sekian banyak ladis tersebut salah satunya dikabarkan dalam keadaan hamil mudah.

Disamping itu, berdasarkan laporan para Ledies, Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kepulauan Aru di bawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Andi Amrin, S.Sos,. MH langsung mendatangi mess karaoke New Paradise tempat para Ledies tinggal.

Terpantau, sekira pukul 16.20 WIT sore, anggota Reskrim Aru memasak garis police line di area mess Ledies. Hampir satu jam, penyidik melakukan olah TKP dan mengambil sejumlah data penting dan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan.

Selain olah TKP, tiga Ledies yang masih berada di mess tersebut juga turut ikut ke Polres guna meminta perlindungan sehingga total Ledies yang berada di Mapolres Kepulauan Aru sebanyak 30 orang.

Kasat Reskrim Andi Amrin yang dikonfirmasi media ini belum memberikan tanggapannya terkait pelarian puluhan Ledies karaoke New Paradise di Mapolres Aru.

“Rekan-rekan bersabar ya soalnya kami masih mendata dan menggali informasi dari para ledies sehingga besok nanti pa Kapolres yang langsung memberikan keterangan terkait keberadaan mereka disini,” jelasnya singkat. (**)

Komentar