Jakarta, KSI- Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang menyeret Mensos Juliari Batubara.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan program, baik reguler dan khusus sampai 2020 berakhir. Serta, akan mempersiapkan program tahun 2021 yang akan mulai disalurkan pada Januari mendatang. Termasuk di dalamnya program bantuan sosial.
“Kita kan sudah 97,2 persen menyelesaikan dan kita akan persiapkan untuk tahun 2021. Karena sistem kan terus berjalan sambil tentu kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan yang akan ditetapkan,” ujar Hartono saat konferensi pers, Minggu (6/12).
Kasus korupsi ini ditegaskan tidak akan mengganggu penyaluran bantuan sosial ke masyarakat. Dari segi anggaran, Kemensos sudah merealisasikan 97,2 persen dari anggaran Rp134 triliun per 6 Desember 2020. Untuk perlindungan sosial juga sudah terealisasi 98 persen dari Rp 128,78 triliun.
Namun, Kementerian Sosial terpukul atas kasus korupsi bantuan sosial di tengah upaya menghadapi pandemi Covid-19. Selama kurang lebih sembilan bulan Kemensos beserta jajaran menyalurkan bantuan sosial di tengah masyarakat yang terdampak pandemi
Admin : (Redaksi KSI)
Komentar