Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) resmi hari ini Sabtu (20/4) memulai proses penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah.
Partai besutan Hary Tanoesoedibjo ini menyataan kesiapan untuk membuka
kegiatan pendaftaran bagi putera-putera terbaik daerah yang ingin berkontestasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Perindo setempat Sebastianus Masreng, saat mengelar Konferensi Pers di Langgur, Jumat (19/4/2024) malam.
Masreng mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para kandidat balon bupati/wakil bupati Malra Periode 2024-2029.
“Kami telah membentuk tim penjaringan yang dketuai Yohanis Paulus Rahajaan. Kami DPD memberikan kepercayaan kepada mereka (tim) untuk melakukan seleksi para balon bupati/wakil bupati,” terang Masreng.
Tahapan pendaftaran dibagi dalam dua bagian Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua tim penjaringan Yohanis Rahajaan
mengungkapkan, terkait proses pendaftaran, tim telah membaginya dalam dua tahapan.
Tanggal 20 – 24 April adalah waktu untuk pengambilan formulir. Sementara tanggal 25-30 April batas waktu untuk pengembalian formulir (sekaligus pendaftaran).
Untuk biaya pengambilan formulir, setiap balon bupati/wakil bupati yang mendaftar akan dikenakan biaya sebesar Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).
Selain itu, lanjut Rahajaan, saat pengambilan formulir, setiap balon bupati/wakil bupati bisa diwakilkan oleh tim kandidat. Namun harus disertai dengan surat kuasa atau mandat, dan ditandatangani oleh balon bupati/wakil bupati yang bersangkutan diatas meterai.
“Kalau balon bupati/wakil bupati yang tidak bisa hadir saat ambil formulir, maka bisa diwakilkan oleh tim, tapi dengan syarat harus ada surat kuasa/mandat yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas meterai 10.000,” tegasnya.
Selaku ketua tim, Rahajaan mengingatkan bahwa tanggal 25 – 30 April, pada saat pendaftaran (pengembalian formulir), balon bupati/wakil bupati wajib hukumnya untuk hadir.
“Kenapa wajib, karena saat itu kami (tim) akan melakukan pengecekan administrasi, sekaligus ada wawancara (tanya jawab) yang dilakukan kepada balon bupati/wakil bupati tentang hal-hal yang berhubungan dengan visi-misi mereka ketika nantinya berama-sama dengan Perindo membangun Malra,” ungkapnya.
Diketahui, tim penjaringan juga akan melakuan sosialisasi internal partai. Dimana tim akan mengundang semua pengurus partai yang tersebar di 11 Kecamatan.
“Jika memungkinkan tim akan merangkul juga yang ada di ranting-ranting” pungkasnya.
Komentar