Parah… PLN Gunakan Pohon Karet Sebagai Pengganti Tiang Listrik Di Gang Yabe dan Durian Desa Cengolak

Ketapang (Kalbar), Kabarsulsel-Indonesia.com; Potret bobrok yang ditampilkan Pihak PLN dan Penyedia Jaringan Listrik di Gang Yabe dan Durian RT. 02/RW. 01 Kecamatan Tayap Kabupaten Ketapang sungguh memprihatinkan dan sangat menyayat hati. Pasalnya Tiang jaringan yang menjadi penyangga kabel listrik sebagai penghentar arus listrik yang masuk ke rumah-rumah warga justru tidak terpasang dan tidak ada sama sekali. Parahnya lagi oleh pihak penyedia jaringan justru memanfaatkan pohon karet milik warga sebagai pengganti tiang listrik. Tentunya pemandangan ini menimbulkan kesan yang tidak elok dan sangat miris sekali. Selain itu dikhawatirkan dampak buruk dan resiko yang ditimbulkan akibat pemanfaatan pohon karet sangat membahayakan setiap pengguna jalan yang akan berlalu-lalang seiring dengan pertumbuhan pohon karet yang digunakan sebagai penggati tiang listrik tersebut.

Kekhawatiran terhadap resiko yang akan timbul ini pun terlontar dari seorang tokoh masyarakat Desa Cegolak bernama Polisius kepada Kabarsulsel-Indonesia.com. Dirinya menyesalkan ketidak-profesional pihak PLN dan Penyedia jaringan listrik yang menggunakan pohon karet sebagai penggati tiang listrik guna menyangga kabel jaringan tentunya sangat membahayakan warga masyarakat dan pengguna jalan. Ujar Polisius.

Polisius juga menyayangkan kinerja PLN yang sepertinya membiarkan hal ini selama beberapa tahun ini dan belum menyikapinya secara professional. Akibat pemanfaatan pohon karet warga akhirnya kabel listrik yang bertegangan tinggi sebagaian menjuntai ke tanah. Tambah Polisius.

Dirinya juga meminta kepada pihak PLN agar segera melakukan Pemasangan tiang Listrik di Desanya, entah apa penyebabnya sehingga tidak ada tiang listrik di desanya. Jika ini kelalaian pihak PLN atau manipulasi petugas dan perusahaan penyedia tentunya diharapkan agar pihak yang berwenang segera melakukan penindakan. Atau jika berkenaan dengan lahan tentunya masyarakat siap memberikan tanpa ada ganti rugi dan lain sebagainya. Sehingga jika ada dalil yang disampaikan berkaitan dengan ganti rugi lahan itu merupakan informasi tidak benar dan bersifat hoax. Tegas polisius selaku tokoh masyarakat.

Lelaki 62 tahun ini juga mengkhawatirkan bahaya yang akan menimpa anak-anak dan para warga yang rutin beraktifitas di arel jaringan listrik tersebut karena adanya bentangan Kabel  listrik yang melorot sampai menyetuh tanah pada hal di areal tersebut terdapat Posyandu dan fasilitas pemerintah lainnya.

Pj. Kades Cengkolak saat dikonfirmasikan terkait hal ini juga membenarkan pernyataan tokoh masyarakat, dirinya berharap pihak PLN dapat segera menyelesaikan polemic yang meresahkan masyarakat ini sehingga tidak menimbulkan adanya korban jiwa. Tutup PJ. Kades.

Hingga berita ini diterbitkan pihak PLN belum berhasil dikonfirmasi untuk menjelaskan persoalan tersebut.

 

(Red/Ag tami)

Komentar