Parah !!! Karateker Bupati MTB Tahun 2017 Diduga Memiliki Utang Yang Belum Dilunasi Sampai Sekarang

Saumlaki (MTB), Kabar Sulsel-Indonesia.com; Miris ada dugaan bahwa hutang yang sebenarnya sudah seharusnya di bayarkan pada tahun 2017 terbengkala sampai 2023 perhari ini, 13/01/2023.

Sesuai keterangan yang di sampaikan kepada media ini, menurut pemilik Hotel Harapan Indah (HI) Jhony. Hikok bahwa hutang pemda pada bagian umum pada saat Karateker  Bupati yang masuk di tahun 2017 yaitu Bupati MTB 2017 pak FarFar

yang masih tertinggal dan belum juga di lunasi sampai sekarang, padahal Hikok telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terkait dengan hutang tersebut.

“Saya sudah melakukan pendekatan secara kekeluargaan terkait dengan penyelesaian hutang tersebut, namun sampai hari ini tidak ada respon positif dari mereka terlebih khusus PPTK yang merupakan penanggung jawab terhadap persoalan tersebut pada saat itu. Maaf karena tidak ada respon yang baik dari mereka maka persoalan ini saya sudah melaporkan persoalan tersebut pada kejaksaan Negeri Saumlaki di sertakan dengan bukti-bukti kwintansi atau nota-nota utang dari bagian Umum pada saat tahun 2017” Ujar Hikok.

Selain itu juga Hikok mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar sesegara mungkin dapat melunasi hutang tersebut yang jumlahnya sebesar Rp 190.000.000, dikarenakan kebutuhan Hotel yang perlu di penuhi ujar Hikok.

Hikok juga menambahkan agar pihak kejaksaan sesegera menindak lanjuti laporan yang telah di masukan, tutup Hikok. (**)

Komentar