Manokwari, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan menggelar rapat koordinasi untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB), menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019.
Acara yang berlangsung di Hotel Swiss-Bel Manokwari pada 21-22 Agustus ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk OPD teknis, LSM lingkungan, dan stakeholder terkait.
Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Papua Barat, Agustinus Warbaal, menyampaikan bahwa setelah pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, tiga kabupaten utama penghasil sawit di Papua Barat adalah Fakfak, Bintuni, dan Manokwari.
Ketiga kabupaten ini memiliki luas perkebunan sawit mencapai 97.566,5 ha, dengan area tanam sebesar 45.000 ha. Warbaal menegaskan pentingnya pengelolaan yang baik agar sawit dapat memberikan nilai ekonomis yang optimal bagi masyarakat.
Penyusunan RAD-KSB Papua Barat bertujuan untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi antara semua pihak terkait. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman yang efektif dalam pemantauan dan evaluasi kegiatan kelapa sawit berkelanjutan di provinsi ini.
“Penyusunan tim RAD dan perumusan program serta kegiatan harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak,” ujar Warbaal.
Dalam diskusi salah satu pokja yakni pokja data yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, disampaikan bahwa Kabupaten Fakfak memiliki luas perkebunan sawit 19.880 ha, dengan inti 16.245 ha dan plasma 3.635 ha.
Fakfak juga berperan penting dalam pendapatan daerah dengan kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 1 milyar per tahun sejak 2023. Jati menekankan perlunya peningkatan produksi untuk mendongkrak pendapatan daerah.
RAD-Sawit Papua Barat diharapkan dapat selaras dengan RAD-Sawit Kabupaten Fakfak, menjamin keselarasan program dan kegiatan antara tingkat provinsi dan kabupaten.
Pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat lokal juga menjadi sorotan utama, agar mereka mendapatkan jaminan usaha yang adil dan kesempatan untuk berdaya saing dalam pengembangan sawit.
Diskusi juga membahas perlunya integrasi RAD-Sawit dengan dokumen perencanaan daerah, guna memastikan dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.
Aspek lokalitas, adat, dan budaya akan diperhatikan dalam pokja yang membahas data base sawit, pemetaan, sosialisasi, pemberdayaan, sinergitas, dan aspek hukum.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Papua Barat berharap dapat mencapai produksi kelapa sawit yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekebun, dan memperkuat daya saing produk sawit di pasar global.
Komentar