Ambon,Kabarsulsel-Indonesia.com. Menanggapi komentar-komentar di media sosial terkait postingan pemberitaan Apel Perdana Pemerintah Kota Ambon Pada 5 Januari 2026 yang dipimpin Walikota Ambon Bodewin Wattimena.
Admin akun Fb Beta Ambon (Dinas Kominfo) meresponi secara tegas atas kritik tajam yang disampaikan salah satu pengguna akun FB. Ahmad.Taher
Admin menyikapi kritik dan saran mengawalinya dengan memberikan apresiasi kepada akun dimaksud. Bahwa Pemerintah Kota Ambon menyampaikan terima kasih atas perhatian, kepedulian, serta kritik yang disampaikan oleh masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Ambon.
Kritik tersebut kami pandang sebagai bagian dari partisipasi publik yang sah dalam kehidupan demokrasi, sekaligus menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah.
Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Ambon menyadari bahwa tantangan pembangunan masih besar, termasuk keterbatasan fiskal daerah. Kondisi defisit anggaran yang terjadi tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih terbatas serta ketergantungan pada transfer pusat yang waktunya tidak selalu dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah. Meski demikian, Pemkot Ambon terus melakukan langkah-langkah penguatan PAD, efisiensi belanja, serta penajaman prioritas pembangunan agar pelayanan publik tetap berjalan, terang Admin Kominfo.
Terkait persoalan sampah, Pemerintah Kota Ambon mengakui bahwa masalah ini belum sepenuhnya terselesaikan. Upaya perbaikan terus dilakukan melalui penambahan armada, penataan sistem pengangkutan, optimalisasi TPS, serta penguatan peran masyarakat melalui edukasi dan perubahan perilaku. Masalah sampah bukan hanya persoalan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Mengenai keberadaan juru parkir liar, Pemerintah Kota Ambon terus melakukan penertiban melalui koordinasi lintas OPD dan aparat penegak hukum. Pemerintah menyadari bahwa persoalan ini juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi, sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas.
Wali Kota Ambon juga menegaskan penertiban parkir di kawasan Mardika dan terminal. Parkir di badan jalan tidak lagi diperbolehkan, dan pemerintah akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang masih terjadi melalui koordinasi dengan aparat terkait. Tegas Nya.
Untuk masalah banjir di kawasan pertokoan, Pemerintah Kota Ambon tidak menutup mata. Penanganan banjir membutuhkan intervensi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk normalisasi drainase, pembenahan tata ruang, serta penertiban bangunan yang menutup saluran air. Proses ini sedang dan terus dilakukan, meskipun belum sepenuhnya memberikan hasil maksimal dalam waktu singkat.
Terkait penataan Pasar Mardika, Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa penertiban bukan dilakukan secara insidental, melainkan berkelanjutan. Namun, tantangan terbesar adalah konsistensi dan kepatuhan bersama. Pemerintah terus mengevaluasi pola penataan agar lebih manusiawi, tertib, dan berkeadilan bagi pedagang maupun pengguna jalan.
Mengenai aktivitas pedagang kuliner di badan jalan, Pemerintah Kota Ambon memahami adanya persepsi ketidakadilan. Untuk itu, penataan kawasan usaha informal sedang dikaji agar seluruh pedagang mendapat perlakuan yang adil, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban, keselamatan, dan keindahan kota.
Soal TPP ASN, Pemerintah Kota Ambon menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran bukanlah keinginan pemerintah, melainkan akibat dari dinamika keuangan daerah dan mekanisme transfer pusat. Namun ke depan, Pemkot terus berupaya memperbaiki perencanaan kas dan manajemen keuangan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Penyebutan kondisi masa lalu dimaksudkan sebagai penjelasan konteks, bukan alasan untuk menghindari tanggung jawab. Pemerintahan saat ini tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan-persoalan kota secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Akhir kata, Pemerintah Kota Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kritis, namun juga terus bersinergi. Membangun kota bukan hanya tugas wali kota dan jajaran pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh warga Ambon.
Masukan, kritik, dan pengawasan publik akan selalu kami terima sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Ambon yang tertib, manusiawi, dan semakin maju.
(M.N)







Komentar