Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pembangunan Mesjid Weer Ohoinam di Kabupaten Maluku Tenggara terhenti dan mencuatkan dugaan kuat penggelapan dana oleh panitia.
Dimulai pada tahun 2022 dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 1,5 miliar, proyek ini seharusnya rampung sesuai perhitungan konsultan. Ironisnya, meskipun anggaran sudah 100% cair, pekerjaan di lapangan baru mencapai 20%.
Gani Rabrusun, pemuda Weer, dengan tegas menuding adanya korupsi dalam proyek ini.
“Anggaran Rp1,5 miliar habis, tapi hanya ada fondasi dan tiang. Ini bukti panitia tidak amanah dan lalai menjalankan tugas,” ungkapnya geram.
Laporan ke Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara yang berulang kali diajukan oleh warga tidak membuahkan hasil. Ketiadaan tindakan nyata membuat mereka berencana membawa kasus ini ke Kejaksaan agar ada efek jera.
“Kami akan menuntaskan persoalan ini. Anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan tempat ibadah, bukan untuk memperkaya diri panitia,” tegas Rabrusun.
Warga Weer mendesak agar pihak berwenang segera bertindak tegas.
“Penggelapan dana publik untuk kepentingan pribadi adalah kejahatan serius yang harus dihukum berat,” kata salah satu warga.
Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan dan pembangunan mesjid segera dilanjutkan demi kepentingan bersama.
Komentar