Ambon.Kabarsulsel.lndonesia.com. Saumlaki, 03 Januari 2025 — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki laksanakan pengawasan dan pengamanan Aktifitas Embarkasi dan Debarkasi Penumpang dan Barang terhadap KM. Sirimau di Pelabuhan Umum Saumlaki dan laksanakan pengamanan Pelabuhan Larat melalui jajaran Posal Larat dalam rangka Mewaspadai dan Mencegah Jalur Suplai Logistik OPM dan barang ilegal lainnya diwilayah Kerja Lanal Saumlaki khususnya wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai surat perintah Danlanal Saumlaki Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H.,S.E.,M.Tr.Hanla.,CRMP. guna melaksanakan pengawasan dan pengamanan diwilayah kerja Lanal Saumlaki terutama saat momen perayaan hari besar yang diindikasikan banyaknya kegiatan Ilegal dalam hal ini terfokus di area Pelabuhan Umum yang menjadi sasaran pelaku ilegal dengan memanfaatkan situasi ramainya penumpang dan banyaknya giat angkut barang.
Dari kegiatan pengaman di Pelabuhan Umum Saumlaki oleh Anggota Unit Intel Lanal Saumlaki, Anggota Pomal Lanal Saumlaki beserta Anggota BKSDA Maluku Seksi Wilayah III Saumlaki di dalam dek-dek penumpang KM. Sirimau telah ditemukan Satwa yang dilindungi jenis Burung Nuri Kepala Hitam tanpa pemilik. Dapat diduga penumpang yang membawa burung tersebut sudah melarikan diri dan bersembunyi ketika mengetahui ada petugas yang menemukan burung endemik tersebut.
Adapun temuan Burung Nuri Kepala Hitam telah diamankan dan diserahterimakan kepada BKSDA Maluku Seksi Wilayah III Saumlaki yang selanjutnya burung tersebut akan dimasukkan dalam kandang Stasiun Konservasi Satwa (SKS). Penyerahan dan pembuatan Berita Acara Serahterima barang bukti oleh BKSDA Maluku Seksi Wilayah III Saumlaki dengan saksi Anggota Lanal Saumlaki.
Sedangkan dalam pengamanan di Pelabuhan Umum Larat tepatnya di Kapal Ferry KMP. Erana, Jajaran TNI dan POLRI Kec. Tanimbar Utara berhasil mengamankan 15 Gen dan 35 Liter Minuman Beralkohol (Sopi) di kapal tersebut, dari pihak pemilik menjelaskan bahwa minuman tersebut berasal dari wilayah Adodo yang akan dikirim menggunakan Kapal Ferry KMP. Erana dengan tujuan Tual, hasil pengamanan barang tersebut saat ini dalam proses tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Tanimbar Utara.
Dari kejadian ini maka perlunya pengawasan dan pemeriksaan oleh petugas keamanan terkait terhadap barang bawaan penumpang untuk mencegah terjadinya transaksi barang-barang ilegal berupa Satwa liar yang dilindungi, Miras ataupun barang ilegal lainnya yang masuk di wilayah Kab. Kepulauan Tanimbar guna menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah kerja Lanal Saumlaki.
(M.N)
Komentar