Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com; Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan media di Jepara diharapkan ikut berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah menjelang pesta demokrasi atau Pemilu 2024.
Hal itu mencuat saat mereka dihadirkan pada kegiatan Sarasehan Pembinaan Ormas Kabupaten Jepara yang berlangsung di Eat and Meet Resto, Desa Bandengan, Senin (30/10/2023) siang.
Kegiatan yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko itu menghadirkan pembicara dan narasumber Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0719/Jepara Mayor Arm. Syarifudin Widianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jepara, Sulistiyo Utomo.
“Peran Ormas di Jepara sangat penting untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif di Kabupaten Jepara. Dan, peran media ikut menghasilkan berita yang positif bukan hoax dan menciptakan kerukunan untuk mendukung kinerja pemerintah,” ujar Kasdim 0719/Jepara Syarifudin Widianto.
“Mohon Ormas dan Media di Jepara bisa membantu pemerintah menjelang pesta demokrasi,” katanya.
Sementara, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jepara Sulistiyo Utomo mengatakan, banyaknya ormas dan media yang mengikuti era keterbukaan informasi, harus berimbas positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dia minta ormas, media, dan organisasi keagamaan menempatkan dari sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Panjenengan semua tahu bagaimana cara membangun kondusifitas masyarakat. Sampaikan hal-hal positif minimal di komunitas Panjenengan terlebih dahulu,” katanya.
Sekda Edy Sujatmiko meminta ormas dan media agar menyerukan kepada pendukung kontestan Pemilu, supaya mendukung calon masing-masing tanpa menjelekkan calon lainnya,
“Jangan sampai ormas dan media justru melakukan adu domba,” tambahnya.
Sedangkan Kapolres Jepara Wahyu Nugroho mengatakan pentingnya mengedukasi dan pencegahan tidak pidana pemilu, termasuk politik uang.
“Sejak awal kita perlu mengedukasi masyarakat supaya tidak serta-merta memilih calon hanya karena uang,” katanya.
Meski Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu memiliki tugas melakukan penegakan hukum atas pelanggaran yang ada, dia berharap aspek preventif termasuk melalui edukasi masyarakat efektif mencegah tindak pidana pemilu.
Komentar