Orang Tua Korban Mintak Tanggung Jawab Pada PT SKS.

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com; Orang tua korban meminta kepada pihak PT SKS atas kasus pemukulan terhadap anaknya yang terjadi saat melaksanakan tugas yang di perintahkan oleh PT SKS (Sukses Karya Sawit ) ioi Gruop.

Sementara Korban Seniapa riji. Anak dari Orang tua korban Kento 49 th tidak terima atas kejadian ini dimana anak saya mendapat musibah yaitu di pukul oleh saudari  onoi. Koban di pukul dilokasi kejadian dalam wilayah kebun perusaan korban di pukul dari  belakang tanpa bertanya langsung di pukul tepat mengenai telinga korban bagian sebelah kanan setelah di pukul  baru saudari onoi  bertanya dengan nada sedikit kasar “jangan kau urus lahan orang tapi kau hurus lahan kau sendiri sementara korban adalah salah satu karyawan PT SKS yang di perintah oleh  pihak perusahan untuk mengambil dokumen titik api.

atas kejadian ini orang tua korban mendatangi tersangka onoi dan orang tua korban mempertanyakan kenapa anaknya di pukul, namun saudari onoi bukan menerangkan sebab terjadi pemukulan namun persoalanya onoi menjawab pada orang tua korban dengan nada keras kalau mau berbunuh hari ini jawab saudari onoi keterangan ini di dapat dari bahasa orang tua korban saat di konfirmasi oleh media KSI kento menyampaikan  lasung bahwa anak saya di pukul oleh onoi.

Orang tua korban merasa tidak mendapati keterangan yang jelas, orang tua korban langsung menuju perusahan di mana korban berkeja untuk mendapatkan pertolongan dari pihak perusaan sesampainya di perusahan persoalan ini disampaikan oleh saudara usup selaku asisten perusaan PT SKS. orang tua korban menceritakan duduk persoalan namun usup sendiri menjawab pada orang tua korban silahkan bapak mau tempuh jalur apa. tak Berselang lama yono selaku security juga bilang silahkan orang tua korban menempuh jalur hukum pihak perusahan siap mendampingi dan memfasilitasi korban dalam kepengurusan sampai selesai termasuk juga dalam pengobatan.

atas saran dari asisten dan securitiy ini orang tua korban  membawa persoalan ini dan melapor ke polsek terdekat namun sebelum itu orang tua korban melakukan visum dan hasil visum ini yang di sampaikan oleh Dokter THT agar merujuk kepontianak karena alat tes pendengaran belum tersedia di kabupaten ketapang

atas saran dokter THT Ketapang mengajurkan supaya pihak orang tua korban melakukan rujukan ke pontianak maka orang tua korban meminta ke pada pihak perusaan PT SKS  IoI gruop agar bisa memfasilitasi anaknya berobat karena itu tanggung jawab pihak perusaan. Sementara  korban adalah warga Desa pembedilan Dusun Timur Rt.01/Rw.01 Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat.

Komentar