Papua, Kabarsulsel-indonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tangkap BUPATI MIMIKA, Eltinus Omaleng,sebagai orang no 01 di Depan Hotel Swiss Belhotel, Jayapura, Papua, Rabu (6/9/2022) sekitar pukul 11.50 WIT.
07/09/2022.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ditangkap tim Penyidik KPK di depan pintu masuk Swiss-Belhotel, Jayapura, Papua, Rabu (6/9/2022) sekitar pukul 11.50 WIT. Foto/Antara
Bupati ditangkap saat hendak masuk ke hotel untuk dapat melaksanakan kegiatan pemerintah,namun sayangnya pihak penyidik KPK sudah buntut perjalanya.
“Bebernya”
Tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Mimika dimana tertua dengan UU 30 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana dalam UU nomor 20 Tahun 2001 pasal 55 KUH-Pidana dan tersebut langsung di bawa ke Mako Brimob di Kota Jayapura oleh personel KPK yang dibackup oleh Sat Brimobda Polda Papua.”Ujarnya’
Juru Bicara Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal yang dikonfirmasi media ini bahwa benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika. “Tandasnya
“Iya benar, memang ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka dugaan korupsi yang tengani langsung oleh ditangani oleh KPK. “Dan untuk lebih jelasnya nanti setelah ada laporan lengkap,” ungkap Kamal di Jayapura, Rabu (6/9/2022).
Dan setuasi Kota Jayapura pasca penangkapan orang nomor 01 Mimika, terlihat setuasi sangat kondusif, dan tidak ada pengamanan khusus pasca ditangkapnya tersangka dugaan korupsi tersebut.
Untuk diketahui, bahwa Bupati Mimika Eltinus Omaleng selaku penggugat sebelumnya dan telah mengajukan praperadilan terkait status tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam praperadilan, namun pihak Majelis Halim menolak permohonan dari penggugat.
Bupati Mimika ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.”Paparnya”
Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 tersebut telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022.kini orang no 01 Mimika kembali beristirahat di hotel predeo untuk menanti arahan lanjut dari pihak penyidik. “Pungkasnxa”
(MD)








Komentar