Ops Yustisi Pendisplinan Prokes dalam Pencegahan Penularan Covid-19 di Kab Wajo

Daerah, TNI/POLRI283 views

KSI Wajo – IPDA H.Baso Hasbi selaku Kanit I (Politik) Sat Intelkam Polres Wajo melakukan patroli dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam kota Sengkang Kec.Tempe Kab.Wajo walapun di hari tanggal merah/libur dalam perayaan hari Imlek. Jumat, (12/2/2021)

Pada Hari Jumat Tanggal 12 Februari 2021 pukul 09.00 s/d 10.00 WITA bertempat di dalam Kota Sengkang Kec Tempe Kab. Wajo telah dilaksanakan Operasi Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Penanganan Covid 19 dalam rangka Ops Aman Nusa II 2021 untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan & pencegahan covid 19 sebagai tindak lanjut dari Perbup nomor 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19.

Sebelum kegiatan dilakukan terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan dan kesiapan dalam melakukan operasi yustisi dan yang Bertindak selaku pengambil Iptu Sudarman.SH.MH dengan IPDA H. Baso Hasbi (Kanit I Politik Sat Intelkam) dan dihadiri oleh personil yang terlibat dalam surat perintah Ops Yustisi Personil Polres Wajo, TNI 1406 Wajo, Satpol PP, Damkar dan Dinas perhubungan.

Adapun lokasi sasaran operasi pelaku usaha sbb :
– Toko Bahagia (Jalan Puangrimagalatung Kec. Tempe Kab. Wajo) Teguran Lisan 7 Orang (Membawa Masker Namun Tidak Dipakai).
– Pasar Sentral ( Jalan A. Malingkaan Kec. Tempe Kab. Wajo) Terdapat 6 toko/Pelaku Usaha yang mendapat teguran karna tidak terdapat tempat cuci tangan di depan tokonya.

Disamping itu juga para personel yg terlibat dalam operasi tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk :

a. Hindari kegiatan yang melibatkan berkumpulnya orang banyak.
b. Wajib memakai masker.
c. Jaga jarak ( social distancing).
d. Rajin cuci tangan.

Selama dalam pelaksaan giat Ops Yustisi berlansung situasi Dalam keadaan Aman Kondusif. Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan dgn humanis sesuai Konsep Perbup nomor : 87 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Covid 19 sebagai landasan utk mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Kab. Wajo.

(Humas Polres Wajo)

Komentar