Fakfak, Kabarsulsel-indonesia.com; AP salah satu oknum pejabat di Pemkab Fakfak yang sempat dipolisikan HE akibat dugaan tindak pidana pengrusakan dan kekerasan yang dilakukan terhadap HE berserta keluarganya di rumahnya yang beralamat di Kompleks Tanama Atas, Distrik Pariwari akhirnya kembali buka suara terkait peristiwa tersebut.
Saat bertemu pewarta kabarsulsel-indonesia.com di salah satu warung makan yang berlokasi di jalan Yos Sudarso Kelurahan Wagom Distrik Pariwari Fakfak. AP yang merupakan Oknum Pejabat Pemkab Fakfak ini langsung dimintai keterangan terkait pemberitaan media ini pada [23/01].
AP dalam keterangannya menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada minggu [22/01] bertepatan dengan kegiatan pekerjaan pengecoran dak rumah AP yang beralamat di Kompleks Tanama Atas, Distrik Pariwari. Kegiatan pekerjaan pengecoran dak rumah tersebut melibatkan sanak keluarga AP yang jumlahnya puluhan orang. saat tengah sibuk bekerja melakukan pengecoran dak rumah, tiba-tiba anak AP yang usai dinasehati oleh HE dan suaminya datang menemui AP bersama Istrinya dengan meradang jengkel dan tak terima ayahnya (AP) di kata-katai oleh suaminya HE.
Dalam keterangannya kepada pewarta kabarsulsel-indonesia.com, AP menjelaskan bahwa diri memperoleh penjelasan dari anaknya jika dirinya (Baca : anak AP) tak terima lantaran jabatan ayahnya di bawah-bawah dalam persoalan ini. Terkait keterlibatan anaknya AP dalam peristiwa katapel yang mengenai leher anak HE hingga menyebab memar, dikatakan oleh AP sebagaimana menurut anaknya, bahwa dirinya tak berniat untuk mengkatapel anak HE, awalnya dirinya hendak mengkatapel adiknya, namun menyasar mengenai anak HE hingga menyebabkan memar.
Setelah itu HE mendatangi anak AP dan menasihatinya. Usai memberi nasehat kepada anak AP, HE kemudian berlalu meninggalkan anak AP. Berselang beberapa menit kemudian suami HE juga datang dan menasihati anak AP namun yang membuat anak AP tak terima lantaran suami HE mengatakan bahwa “dirinya (baca: suami HE) tidak takut, jangan mentang-mentang bapaknya seorang Kepala Dinas sehingga dirinya (Baca : Anak AP) dapat berbuat seenaknya saja, selain itu menurut keterangan yang disampaikan anak AP bahwa suami HE juga mengancam akan melakukan pemalangan jalan menuju rumah AP yang tengah dikerjakan dan merupakan bagian dari tanah milik keluarga HE” jelas AP kepada pewarta Kabarsulsel-indonesia.com.
Tidak hanya sebatas itu saja, suami HE juga sempat mengatakan kepada anaknya AP bahwa sejak ayahnya masuk di dinas, membuat suami HE merasa tidak nyaman, terang AP sebagaimana menurut penjelasan anaknya.
Mendengar ucapan suami HE, anak AP merasa tak terima sehingga datang mengadu kepada AP yang saat itu tengah capek dan lelah akibat melakukan pekerjaan pengecoran dak rumah dan baru usai mendorong moleng melewati tanjakan menuju jalan utama. Akibat didesak terus-menerus oleh anaknya yang berakibat sampai anaknya tidak mau meminum air pemberian ibunya, akhirnya AP menemui HE bersama suaminya di rumah mereka yang kebetulan berdekatan dengan lokasi rumah AP dengan tujuan untuk menanyakan maksud ucapan suami HE kepada anaknya.
Namun karena diliputi rasa capek akibat kerja dan juga kebetulan sanak-keluarga yang turut terlibat membantu pekerjaan pengecoran dak rumah berada dilingkungan tersebut, sehingga HE bersama keluarga merasa terintimidasi. Kata AP. Dirinya juga mengakui bahwa sempat masuk ke dalam rumah HE namun secara baik-baik dan sebelumnya menanggalkan kasutnya di depan pintu rumah HE. Tentunya dengan tujuan hanya ingin meminta pertanggung-jawaban ucapan suami HE yang dinilai telah mengata-ngatai dirinya dihadapan anaknya. Setelah mengetahui jika suami HE tidak berada di rumahnya, AP selanjutnya keluar meninggalkan rumah HE dengan baik-baik tanpa merusak atau bertindak anarkis sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Ujar AP
Diakhir keterangannya, AP berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, mengingat adanya hubungan kekeluargaan yang erat antara dirinya bersama HE beserta keluarganya. Tutup AP
(Red)
Komentar