Oknum Karyawan RS Fatima Ketapang Diduga Palsukan Dokumen Kematian untuk Dapatkan cuan

Uncategorized318 views

Ketapang kabarsulsel Indonesia.com,–Miris, diduga demi cuan oknum karyawan berunisial MC di Rumah Sakit Fatima Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat diduga Palsukan Dokumen kematian Almarhumah Maria Margalena Bupu (58 Tahun).

Menurut keterangan keluarga kronologis kematian Almarhumah Maria Margalena Bupu (58 Tahun) Pada hari selasa 08/07/2025 Jam : 14:00 WIB Siang di rumah nya beralamat di Jl. Mayjend Sutoyo RT.020/RW.004 Desa Paya Kumang kabupaten Ketapang kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, penyebab Kematian karena sakit.

Dan pada malam sekitar pukul 23:00 Wib petugas Kesehatan Rumah sakit Fatima datang Kerumah Almarhumah Maria Margalena Bupu untuk melakukan pemberian formalin dan lainnya, karena sebelumnya sudah di hubungi oleh pihak keluarga Almarhum.

okunum petugas Rumah sakit Fatima inisial MG menjelaskan bahwa total semua biaya formalin, peti jenazah, Surat Dokumen Kematian dan lainnya adalah sebesar Rp 6.500.000 .

” Oknum petugas Rumah sakit Fatima, menjelaskan biaya formalin, petih jenazah dan Dokumen kematian total semua adalah Rp 6.500.000 kepada kami pihak keluarga “. Ungkap Mega selaku keluarga Almarhum Maria Margalena Bupu kepada KabarSulSel Indonesia.com

Namun pada Rabu 09/07/2025 dimana pihak keluarga mau memberangkatkan Almarhumah Maria Margalena Bupu ke Kampung Halamannya di Flores – Bajawa, pihak Menejemen Rumah Sakit Fatima menelpon pihak keluarga, menjelaskan bahwa dokumen kematian yang dibuat atas nama rumah sakit Fatima, tanda tangan Dokter, Cap, serta keterangan surat kematian tersebut adalah palsu dan tidak benar, dan meminta pihak keluarga membawa Jenazah Almarhumah Maria Margalena Bupu ke Rumah Sakit Fatima untuk dimintai klarifikasi terkait Dokumen kematian tersebut. Surat keterangan kematian yang di buat oleh Petugas kesehatan Rumah Sakit Fatima menerangkan bahwa almarhumah Maria Margalena Bupu meninggal di Rumah Sakit Fatima ditanda tangani oleh dokter medical attendant dan di cap basah, namun faktanya Almarhum Maria Margalena Bupu meninggal di rumah pribadinya.

Surat keterangan pengawet Jenazah dengan Kop Surat Rumah Sakit Fatima Menjelaskan bahwa Almarhum Maria Margalena Bupu telah di Awetkan/ formalin dua liter di Kamar Jenazah Rumah Sakit Fatima, namun faktanya Oknum MG dan tim Petugas kesehatan rumah sakit Fatimah melakukan pengawetan Jenazah Almarhum Maria Margalena Bupu di rumah Almarhumah.

” Kami di panggil oleh pihak Menejemen RS Fatimah untuk melakukan klarifikasi Dokumen kematian Almarhum keluarga kami, karena di bilang Palsu”. Jelas Mega.

Hal ini juga di Akui oleh MG oknum Petugas kesehatan rumah sakit Fatima, bahwa dirinya telah memalsukan Dokumen kematian Almarhum Maria Margalena Bupu, dan mengembalikan uang sebesar Rp 4.000.0000 kepada keluarga Almarhum di halaman RS.Fatima.

” Saya minta maaf atas kejadian ini, tujuan saya murni membantu keluarga, dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya ini, saya kembalikan uang Rp 4.000.000 kepada pihak keluarga, dan keselahan ini murni dari saya sendiri tidak ada pihak lain yang terlibat”. Tutur MG oknum

Petugas kesehatan rumah sakit Fatima yang diduga pelaku pemalsuan dokumen kematian Almarum dihadapan pihak keluarga dan KabarSulSel Indonesia.com

Informasi yang di himpun kasus kematian Masyarakat Flobamora Ketapang, yang mana Jenazah nya di bawa pulang ke kampung halaman sering di manfaatkan Oleh para Oknum untuk mencari Cuan. Hingga berita ini terbit KabarSulSel Indonesia.com terus menghimpun data-data baru

Sukardi

Komentar