
Fakfak, Kabar Sulsel-Indonesia.com; Ramah, penuh dedikasih dan perhatian itulah kata yang pantas disematkan kepada Nixon N Nilla Mahuse, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Fakfak. Dirinya baru bertugas di Kabupaten bermaskot buah pala ini sejak bulan Oktober 2021 menggantikan Anton Arifullah, S.H.,M.Hum.
Meski baru seumur jagung bertugas di kabupaten yang memiliki filosofi satu tungku tiga batu ini, namun alumni S2 Universitas Indonesia dengan tesisinya yang berjudul “Penegakan hukum terhadap tindak pidana kehutanan berdasarkan peraturan Daerah Khusus (PERDASUS) Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Di Provinsi Papua”, telah mendorong pembentukan Rumah Restorative Justice yang diberi nama rumah perdamaian “Idu Idu Wriah” di Gedung Pepera Fakfak.
Mantan Kajari Gunung Mas yang kini dipidah-tugaskan menjabat sebagai Kajari Fakfak ini, juga bertekad akan mendorong program rumah RJ di 17 Distrik dan selanjutnya akan menjangkau 142 kampung serta 7 kelurahan di Kabupaten Fakfak. Pendirian Rumah Restorative Justice ini merupakan salah satu tujuan dari pembangunan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan implementasi restorative justice. Ini diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang difokuskan pada perbaikan sistem hukum pidana dan perdata, yang strateginya secara spesifik berkaitan dengan penerapan keadilan restoratif.
Tujuan restorative justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pada pembalasan oleh korban. Pelaksanaannya membutuhkan nilai-nilai keadilan dan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat setempat.
Dalam penelusuran Kabar Sulsel Indonesia.com, diketahui bahwa Kajari Fakfak Nixon N Nilla Mahuse, S.H.,M.H ini juga merupakan salah satu atlet Aeromodelling yang berhasil menyumbangkan medali emas untuk Papua dalam perhelatan PON XX Papua.
Mantan Kajari Gunung Mas yang telah malang-melintang menorehkan prestasi dalam mengungkap sejumlah kasus-kasus tindak pidana korupsi ini, ternyata juga memiliki selera humor yang tinggi. Kemampuan pengungkapan sejumlah kasus tindak-pidana korupsi di tempat dimana dirinya bertugas, akhirnya mengantarkannya memperoleh peringkat pertama sebagai kejaksaan terbaik dan mengalahkan 14 Kejaksaan lainya di Kalteng.
Tentunya sejumlah prestasi yang pernah ditorehkan dan segudang pengalamannya yang telah malang-melintang dilewatinya akan mampu mengantarkan Kejaksaan Fakfak menjadi rolle model di Papua Barat.
(Red)
Komentar