Muncul Sebagai Organisasi Taktis, AMAH Malra Minta Kepolisian Selidiki Formama

Langgur, Kabarsulsel-Indonesia.com; Angkatan Muda Anti Hoax (AMAH) Maluku Tenggara (Malra) menentang sikap, sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama) yang mendesak DPRD Malra dan Dewan Adat untuk mengusut Dugaan kekerasan terhadap perempuan.

Hal tersebut menurut Koordinator AMAH Malra Jansen Retok bahwa, Formama masih belum dewasa dalam menyikapi persoalan sehingga dalam menanggapi persoalan kekerasan terhadap perempuan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Bahwa Formama perlu punya bukti yang kuat terhadap persoalan dimaksud, tidak harus berkoar-koar sehingga menyimpulkan bahwa ketika M.Thaher Hanubun tidak melakukan klarifikasi maka informasi atau berita dugaan tersebut benar adanya, itu kan keliru..? Cara berpikir yang sesat seperti itu bukan mengedukasi tetapi lebih ke memprovokasi. Bahaya..?” ujar Retok melalui pesan singkat diterima media ini Sabtu, (23/9/2023).

Menyinggung soal kegiatan atau Ivan Tahunan Nen Dit Sakmas, menurut Jansen kegiatan Nen Dit Sakmas yang diselenggarakan pada tanggal 4 s/d 7 September itu wajib hukumnya untuk mengenang perjalanan historis perempuan Kei Pertama dan itu perlu untuk dijunjung tinggi sebagai anak adat Kei. Tidak harus dipolitisir.

“Yang menjadi pertanyaan bagi kami bahwa, Formama dimana..? ketika terjadi beberapa persoalan pada waktu lalu di Desa Dullah Darat dan Ngadi dimana kejadian tersebut secara tersirat dianggap melukai harkat dan martabat perempuan Kei Formama diam dan tidak menunjukkan sikap yang seperti sekarang, ini kan bahaya juga..? Ada apa..?” tanya Jansen.

Maka secara tidak langsung dirinya menganggap, bahwa Formama adalah organisasi taktis yang ditunggangi untuk memprovokasi kondisi Maluku Tenggara menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

“Untuk itu secara pribadi beta Retok dan atas nama Angkatan Muda Anti Hoax (AMAH) Malra, meminta dan mendesak agar pihak Kepolisian Polres Maluku Tenggara untuk mengusut oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat Maluku Tenggara dalam menyampaikan informasi yang bersifat provokatif.” pungkasnya.

Komentar