Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Maluku Tenggara, Sabastianus Masreng, akhirnya angkat bicara terkait isu miring yang beredar mengenai B.1 KWK Partai Perindo yang disebut-sebut belum dimiliki oleh pasangan calon MTH-VR.
Masreng menduga bahwa isu tersebut sengaja disebarkan oleh pihak-pihak di luar Partai Perindo untuk menciptakan keraguan.
Dalam wawancara via telepon, Masreng dengan tegas membantah isu tersebut dan mengonfirmasi bahwa pada tanggal 19 Agustus 2024, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo secara resmi mengeluarkan dukungan berupa B.1 KWK kepada sembilan pasangan calon kepala daerah di Maluku, termasuk pasangan calon dari Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
“Untuk Kabupaten Maluku Tenggara, B.1 KWK diberikan kepada pasangan calon MTH-VR, sementara untuk Kota Tual, dukungan diberikan kepada pasangan Yani Renuat,” ujar Masreng.
Ia juga menjelaskan bahwa dokumen dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, di Kantor DPP Partai Perindo yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.
Sebagai penutup, Sabastianus Masreng mengimbau seluruh kader Partai Perindo di Kabupaten Maluku Tenggara untuk tetap solid dan mengikuti arahan DPP dalam mendukung dan memenangkan pasangan MTH-VR pada Pilkada 2024 mendatang.
“Komitmen dan konsistensi dari seluruh kader sangat dibutuhkan untuk memastikan kemenangan MTH-VR,” tandasnya.
Komentar