Asosiasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) memulai rangkaian sosialisasi di tingkat distrik untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendampingan petani serta pelaku usaha pengepul. Agenda ini menjadi bagian dari strategi menjaga kualitas dan reputasi Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan khas Fakfak yang telah bersertifikat Indikasi Geografis.
FAKFAK, Kabarsulsel-Indonesia.com | Sebagai upaya memperkuat ekosistem komoditas pala di Kabupaten Fakfak, MPIG-PTF menggelar sosialisasi di Distrik Fakfak Tengah pada 8–18 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi titik awal rangkaian pembinaan di tiga distrik yang tahun ini ditargetkan berkembang hingga 15 distrik secara bertahap.
Ketua MPIG-PTF Abdul Jalil Karoror mengatakan sosialisasi dirancang untuk meningkatkan pemahaman petani dan pengepul mengenai pentingnya sistem perlindungan Indikasi Geografis (IG) Pala Tomandin Fakfak.
“Kami ingin memastikan petani paham hak dan kewajibannya, juga bagaimana pengolahan panen dan pascapanen bisa memenuhi standar mutu,” kata Abdul Jalil dalam pemaparannya di Fakfak Tengah.
Menurutnya, program MPIG-PTF pada 2025 bukan hanya menekankan pengawasan mutu produk, tetapi juga pendampingan intensif kepada petani agar tata kelola pala lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Kalau petani merasa memiliki IG Pala Tomandin, mereka lebih peduli pada kualitas dan reputasi,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Distrik Fakfak Tengah Soleman Temongmere. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan nilai ekonomi Pala Tomandin bagi masyarakat.
“Perlu ada pengawasan intens agar mutu dan kualitas benar-benar naik. Kalau kualitas terjaga, harga jual juga lebih baik,” kata Soleman.
Hadir pula Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., M.T. Ia menegaskan Pala Tomandin bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan bagian dari identitas budaya masyarakat Fakfak.
“Pala Tomandin adalah simbol sejarah dan spiritualitas. Produk ini sudah punya sertifikat IG yang menegaskan asal-usul, reputasi, dan karakteristiknya yang khas,” kata Widhi.
Karena itu, menurutnya, penting bagi semua pihak menjaga dan melestarikan mutu pala Fakfak.
“Hukumnya wajib bagi kita semua untuk melindungi nama Pala Tomandin Fakfak. MPIG-PTF sudah menjadi wadah untuk itu, termasuk melakukan pendampingan menjelang masa panen,” ujarnya.
Selain pemaparan dari narasumber, acara juga menjadi forum dialog. Sejumlah peserta sosialisasi, yang terdiri dari petani dan pengepul pala, mengusulkan pengembalian praktik budaya sasi untuk menertibkan masa panen.
Mereka menyoroti praktik panen pala muda yang menurunkan mutu. Usulan-usulan ini dicatat untuk menjadi bahan tindak lanjut antara MPIG-PTF dan Dinas Perkebunan.
MPIG-PTF menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengawasan mutu produk pala, termasuk pada kualitas pala yang keluar dari Fakfak. Selain itu, asosiasi berfokus pada edukasi budidaya dan pengolahan yang sesuai standar, perlindungan nama Pala Tomandin dari pemalsuan, dan promosi yang lebih luas.
Program sosialisasi ini didukung pendanaan hibah dari Pemerintah Kabupaten Fakfak, yang mendukung upaya menjaga eksistensi, reputasi, dan nilai tambah Pala Tomandin Fakfak sebagai komoditas unggulan daerah.
Dengan sertifikat Indikasi Geografis, Pala Tomandin Fakfak diharapkan memiliki posisi tawar lebih tinggi di pasar nasional dan internasional.
Namun tantangannya tak ringan: perlu kerja sama erat antara pemerintah, asosiasi, dan petani untuk memastikan praktik budidaya, panen, hingga pemasaran konsisten menjaga standar mutu.









Komentar