Momin Refra: Saatnya Maluku Diperlakukan Setara dalam Peta Politik Nasional

Malra, Kabarsulsel-lndonesia.com | Ada nada tegas sekaligus reflektif dalam suara Momin Refra, anggota DPRD Maluku dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ketika berbicara tentang usia 80 tahun Provinsi Maluku.

Baginya, angka itu bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum untuk menagih janji sejarah.

“Usia 80 tahun Provinsi Maluku sama dengan usia Republik ini. Maka, sudah saatnya ada perubahan kebijakan politik nasional terhadap Maluku,” ujar Momin saat ditemui di Ambon, Senin pekan ini.

Refra mengingatkan, Maluku adalah salah satu dari delapan provinsi yang pertama kali dilegitimasi negara saat Republik Indonesia lahir.

“Maka, pemerintah pusat perlu memberikan atensi khusus. Regulasi kebijakan yang terukur dan sistematis harus dihadirkan, demi Maluku yang maju, mandiri, dan terhormat. Itu juga bagian dari menjaga keutuhan NKRI,” katanya.

Janji yang Masih Menggantung

Refra menyoroti proyek strategis nasional (PSN) di Maluku yang baginya belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menyebut Bendungan Wayapo di Seram bagian selatan memang telah berjalan, tetapi realisasi manfaatnya belum optimal.

“Kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyinggung PSN Blok Masela—proyek raksasa gas alam yang digadang-gadang menjadi motor ekonomi Maluku.

“Secara konsep sudah diterapkan, tetapi realisasinya masih jauh panggang dari api. Kita menunggu langkah nyata pemerintah,” kata Refra.

Adapun Maluku Integrated Port, desain strategis yang digagas pemerintah provinsi, menurutnya harus mendapat dukungan penuh dari pusat.

Ia menyebut pelabuhan itu penting untuk membuka isolasi wilayah dan menjadi simpul utama peningkatan pembangunan kawasan timur.

“Kalau ini diwujudkan, Maluku akan menjadi gerbang ekonomi maritim nasional,” katanya.

Menagih Keadilan Sejarah

Nada kritik Refra bukan tanpa alasan. Ia menilai Maluku terlalu lama diletakkan di pinggir panggung kebijakan nasional. Padahal, selain kekayaan alam yang melimpah, Maluku memiliki kontribusi historis yang tak bisa dipandang sebelah mata.

“Sejarah mencatat, Maluku ikut berdiri di garda depan kelahiran Republik. Karena itu, Maluku berhak mendapat perlakuan setara dengan tujuh provinsi lainnya yang lahir bersama Indonesia,” ucap Refra.

Ia mengingatkan, proyek strategis nasional tidak boleh berhenti di level jargon.

“PSN itu adalah kebijakan nasional, ditopang anggaran yang memadai. Maka tidak pantas hanya jadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujarnya.

Maluku dalam Peta Nasional

Pandangan Refra mencerminkan kegelisahan sekaligus harapan. Kegelisahan karena pembangunan Maluku kerap berjalan lambat, harapan karena momentum usia 80 tahun provinsi bisa menjadi titik balik.

“Jika pemerintah pusat benar-benar serius menempatkan Maluku dalam peta pembangunan nasional, maka wajah Maluku akan berubah. Dari daerah yang lama termarjinalkan menjadi provinsi maritim yang maju dan terhormat,” katanya.

Refra menutup pernyataannya dengan nada optimis, “Membangun Maluku bukan hanya untuk Maluku. Itu untuk Indonesia.”

Komentar