Miris ! Di duga Oknum dosen STTIMASS Leonora Tormyar Lakukan Pungli dan Pemerasan Kepada Mahasiswa

Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com; Carut-marut dunia pendidikan dalam wajah ganda, kerap menjadi sorotan tajam dari semua pihak. Pasalnya wajah pendidikan yang dipraktekan kerap mengejar profit ekonomi namun mengabaikan kwalitas dan kapasitas anak didik.

Sebut saja, praktek oknum Dosen yang mengabdi di STTIMASS, tega lakukan pemerasan alias pungutan liar dengan modus penipuan mengatasnamakan lembaga.

Uang tersebut yang di peroleh dari sang mahasiswi ternyata tidak sepenuhnya masuk pada keuangan lembaga dan tidak diketahui oleh pendiri Yayasan Solagracia Duan Lolat Berkei Saumlaki (YSDLBS).

Kepada Media ini, salah satu oknum Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Thelogi Injili Mahkota Sion Saumlaki (STTIMASS) Genofefa Roflebabin mengatakan; Selama ini dirinya menduga dipermainkan oleh salah satu dosen STTIMASS terkait dengan biaya perkuliahannya soal dugaan modus-modus penipuan yang terjadi pada dirinya.

Dosen itu meminta sejumlah uang dari oknum mahasiswi tersebut bahkan menjanjikan, akan di buat ijazah Paket C karena yang bersangkutan kehilangan Ijazah pada saat banjir di desa Lorwembun beberapa waktu lalu.

Oknum mahasiswi tersebut harus memberikan sejumlah uang untuk membayar biaya administrasi, namun hingga saat ini ijazah Paket C itu tidak ada pada tangan oknum Mahasiswi.

Karena waktu yang panjang tak kunjung ada ijazah, oknum mahasiswi itu mencari keadilan melalui jalur hukum terkait dengan apa yang telah menjadi kesepakatan dirinya bersama dengan oknum sang dosen.

Dirinya melaporkan masalah ini ke Polres Kepulauan Tanimbar untuk ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

Dia meminta agar sang dosen harus bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala bentuk kerugian yang selama ini dibuat terhadap oknum Mahasiswi, dengan total kerugian Rp.14. 800.000 dengan rincian ;

Uang Pendaftaran masuk kampus Rp.3.000.000, Uang Semester 1 Rp. 1.000.000
Kartu Mahasiswa Rp. 50.000, Uang Transkip nilai Rp. 500.000, KRS (Kartu Rencana Studi) Rp. 150.000, Uang semester 2 Rp. 1.000.000, Administrasi PPL 1 dan PPL 2 Rp. 1.500.000, Jaket Almamater Rp. 200.000 (Jaket bekas), Uang KKN Rp. 3.500.000, Uang Pembangunan Rp. 1.500.000, Uang RPP dan Silabus Rp. 1.500.000, Sertifikat Silabus Rp. 200.000
Uang Sertifikat OSPEK Rp. 200.000.
Total uang untuk pembayaran seluruh administrasi Kampus sebesar Rp. 14.800.000, kemudian ada bukti kwitansi/tanda terima dari Ibu Leonora Tormyar ke Pendiri sebesar Rp. 9.500.000 namun secara fisiknya, uang yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang tertera pada kuitansi, karena hanya untuk menyelamatkan.

Sementara, total Uang untuk pembayara. Ijazah Paket C saya, dan Ijazah Paket ABC untuk Kakak saya sebesar Rp. 2.000.000.

“Jadi, terkait dengan uang ijazah paket C itu hanya Rp. 2.000.000 bukan Rp.12.000.000, uang itu sudah ditambahkan dengan ijazah paket C,”terangnya.

Geno menambahkan, setiap kali pertemuan, dengan dosen untuk pembayaran segala bentuk biayanya itu sang dia memiliki bukti percakapan lewat dokumentasi pembayaran.

“Setiap kali melakukan pembayaran, itu di rumah (kontrakan) dosen dan di kampus,”Ucapnya.

Karena menunggu waktu yang cukup lama, sudah satu tahun tiga bulan, mahasiswi tersebut pertanyakan Ijazah, hingga oknum sang dosen menyampaikan bahwa sudah di lakukan pembayaran semuanya kepada pimpinan PKBM Bapak Pius Batlyare namun sampai sekarang Ijasa paket C tersebut tak kunjung ada. Tambahnya.

Ketika mendapat informasi tersebut, tim media ini kemudian melakukan konfirmasi dengan pimpinan PKBM Pius Batlyare namun uang tersebut tidak pernah diterima oleh pimpinan PKBM.

Batlyare mengatakan, Terkait dengan yang disebut tadi bahwa uang yang dikasihkan lewat Ibu Titin lalu diserahkan ke saya selaku pimpinan, sama sekali itu pembohongan. “Penipuan, tidak benar”.

Lanjut Batlyare, karena sudah dilakukan pemanggilan dari polisi dan ini laporan resmi, ternyata waktu itu dia membawa berkas itu sudah batas waktu pengajuan pendaftaran ujian sudah selesai.

Jadi waktu itu, saya juga di Jakarta hari ini baru bisa dapat penjelasan. jadi, itu tahun kemarin tidak bisa diusulkan maka tahun ini tidak bisa. Bahkan namanya juga tidak terdaftar sehingga nanti kita akan usulkan di tahun ini, untuk tahun depan.

Tetapi karena dia sudah lakukan persoalan ini, jadi sebenarnya sebagai Pimpinan lembaga juga tidak menginginkan hal yang seperti ini kan sebenarnya masalah internal.

“Harusnya lebih profesional dan lebih mengedepankan pendidikannya dia harus bikin pendekatan baik-baik dan mengecek, kira-kira dia itu sudah terdaftar untuk mengikuti ujian. Nanti baru kita ketahui perkembangan kerja terkait dengan keuangan yang dia kasih.

Intinya, saya tidak pernah terima uang ijazah Paket C dan Paket ABC itu, karena saya tidak ada juga di tempat waktu itu.

“Kan Titin berurusan dengan Bapak Kace Jadi sama sekali saya tidak tahu,”jelasnya.

Dia sudah lakukan hal ini, kan pasti melanggar juga. jadi, dia harusnya lebih dahulu melakukan langkah-langkah antisipasi. Dia harus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dengan uang itu.

Hal ini masih simpang siur, yang sebenarnya apa yang dia tuduhkan itu, sama sekali ini adalah pembohongan. Tutup Batlyare.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pendiri yayasan Solagrasia Duan Lolat Berkei Saumlaki belum bisa dikonfirmasi.

Komentar