MERASA NAMA BAIK DICEMARKAN, KETUA LSM GUNTUR MEMBUAT LAPORAN DI POLRES PPU.

Uncategorized232 views

Kabarsulsel-indonesia.com – Penggunaan akun media sosial baik itu postingan maupun statement dikolom komentar harus lah sebijak mungkin, karena salah menyampaikan ucapan yang diketik lewat ibu jari bisa mengantarkan kita ke jeruji penjara.

Hal ini yang dilakukan oleh H, Kasim Assegaf Ketua LSM GUNTUR yang melaporkan saudara HT ke Polres PPU terkait ungkapan bernada fitnah yang membunuh karakter beliau sebagai tokoh masyarakat maupun figure ketokohan sebagai Ketua LSM GUNTUR,
di grup wa suara rakyat PPU ungkap Kasim

lanjut Kasim mengatakan , ocehan itu dari copy hasil sceeenshot obrolan tersebut terlihat bahwa saudara HT menyampaikan kalimat “Siapatau ada shabu shabunya kasim pak jafar” yang membuat laki laki yang dipanggil dengan sebutan Habib ini mengambil langkah pelaporan terkait statement saudara HT di grup wa tersebut.
Didampingi DR, Abdul Rais SH,MH, Penasehat hukum asal Kota Balikpapan H, Kasim melaporkan peristiwa pencemaran nama baik tersebut ke unit Reskrim Polres PPU pada hari senin tanggal 30 Januari 2023.

Dalam pernyataan nya kepada Media kami H, Kassim Assegaf menyampaikan bahwa apa yang saudara HT sampaikan wajib harus dia pertanggungjawabkan karena sangat merusak kredibilitas saya sebagai Ketua LSM Guntur dan narasi tersebut membunuh karakter pribadi saya, dan oleh karenanya untuk mendapatkan persamaan hak dihadapan hukum maka saya melaporkan permasalahan ini ke Polres PPU untuk mencari rasa keadilan , ungkapnya

( Danjent )

Komentar