Merasa Dicemari Nama Baiknya, Mantan Bupati Fakfak Mohammad Uswanas Akan Tempuh Jalur Hukum

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Mantan Bupati Fakfak 2 Periode. Mohammad Uswanas yang juga selaku Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Provinsi Papua Barat berbuntut dirinya akan segera menempuh jalur hukum guna mengungkapkan siapa pelaku dan aktor dibalik dugaan tudingan yang menyeret dirinya.

Pasalnya dugaan tudingan yang menyeret nama Mohammad Uswanas ini tersebar luas melalui berbagai platfoam media sosial baik facebook maupun group whatsapp bahkan yang lebih disesalkan lagi dugaan tudingan tersebut sontak diberitakan oleh media online Indonesia24 jam.com dengan memberi judul Abdul Karim : Belum jadi Anggota DPR RI Saja Sudah Memalukan Masyarakat Papua Barat. Tentunya berbagai informasi yang terlanjur disebar-luaskan melalui bebagai platfoam digital tersebut semakin memperunyam dan memperkeruh situasi. Hal itu disampaikan Uswanas melalui pesan watshapp kepada media ini, Senin, 12 Februari 2024.

Uswanas lantas tidak tinggal diam, melalui pesan whatsapp dirinya menegaskan jika akan menempuh jalur hukum atas perbuatan yang dinilai telah mencemari nama baiknya dan dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mengingat dirinya merasa tidak pernah berutang ratusan juta kepada siapapun. tulis Uswanas dalam pesan whatsapp tersebut.

Kaka M pun memastikan bahwa informasi dan berita yang disampaikan tersebut tidak benar dan hoax, bahkan dirinya menuturkan jika ada sejumlah pihak yang mencoba melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan donatur kegiatan TKD di Kabupaten tertentu.

“Sehubungan dengan pemberitaan orang yang tidak bertanggung jawab, tentang saya selaku Ketua TKD PB menipu uang orang-orang ratusan juta rupiah di Manokwari ITU TIDAK BENAR dan saya nyatakan itu HOAX,”, Ujarnya.

Uswanas meluruskan informasi tersebut bahwa sebetulnya ada upaya pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang katanya donatur terhadap kegiatan TKD di Kabupaten tertentu yang atas dasar inisiatif Ketua TKD Kabupaten tersebut.

Mereka kemudian mendatangi Sekretariat – II TKD Papua Barat untuk menemui Uswanas. mereka memaksa Ketua TKD Papua Barat untuk bertanggung jawab, menurut Mocha. Ini tidak feer karena orang lain yang gunakan uang tapi paksa dibayarkan TKD. Ini diluar akal sehat.

“Yang benar ada upaya pemerasan oleh orang tertentu yang katanya menjadi Donatur terhadap kegiatan TKD di Kabupaten tertentu yang atas dasar inisiatip ketua TKD kabupaten tersebut, kemudian mereka ke Sekertariat 2 TKD PB untuk memaksakan saya harus bertanggung jawab, ini aturan dari mana,?. masa orang lain pakai uang orang kemudian orang lain yang dipaksa bayar”, Ujar Uswanas melalui pesan Watshapp-nya.

Menurutnya, apapun persoalanya namun karena ini bertepatan dengan masa tenang Pemilu 2024. Dan diduga ada pihak yang memanfaatkan ini untuk menjatuhkanya jelang pencoblosan. Namun sebagai kader Partai yang telah mengenyam masa 45 Tahun di Golkar meyakini ada upaya pembusukan dan perusakan nama baiknya.

“Ini menurut saya ada muatan politik yang tidak sehat dan cenderung jadi black campaign, bagi saya, tapi meskipun begitu saya sebagai kader Partai Politik yang sudah 45 Tahun mengabdi di Partai Politik meyakini ini perusakan nama baik saya”, Sesal Mocha.

Kaka M ditanya mengenai langkah hukum selanjutnya merespon dugaan tuduhan, fitnahan maupun pencemaran nama baik tersebut, pihaknya telah berkonsultasi dengan Pengacara dan akan segera dilaporkan ke pihak berwajib

“Saya sudah tunjuk pengacara untuk melaporkan yang bersangkutan yang memeras saya dan menuntut nama baik saya segera sesuai Hukum yang berlaku, ini di politisir, biasalah, musim politik, bersaing secara sehat saja.

Feeling saya ada yang politisir ini barang, masyarakat cukup mengenal Attitude dan Aptittude saya, tidak mungkin berperilaku sebegitu buruk ya, masyarakat silahkan cek kebenaran berita ini pada Sekretaris TKD PB dan Bendahara TKD PB.”, Tutup Mocha.

Mantan Bupati Fakfak. Mohammad Uswanas sampaikan bahwa, ia merasa tidak pernah melakukan kesepakatan hutang maupun penyelesaian hutang-hutang atas nama TKD Papua Barat karena petunjuk TDK jelas

Uswanas menyampaikan bahwa saat ini waktu tenang sehingga ia mengajak kepada semua masyarakat terutama di Papua Barat untuk menghromati tahap-tahap pelaksanaan Pemilu 2024 agar Pemilu 2024 yang menjadi hajat demokrasi kita bersama ini bisa berjalan sukses dan lancar

Imbauan Mocha. Masyarakat silahkan menilai apapun persoalan itu dengan mengdepankan azas praduga tak bersalah. Tidak kemudian menjadikan informasi tersebut untuk menghukum dan menghakimi orang lain seakan-akan orang itu tidak baik secara sepihak. Tutup Kaka M.

Kaka Mocha menyampaikan pesan terkahir bahwa “Silahkan masyarakat yang menilai dan masyarakatlah yang akan menajdi Pemilih pada Pemilu 2024.

Komentar