Langgur,Kabarsulsel-Indonesia.com. Suara masyarakat pesisir Indonesia Timur kembali mengemuka. Kali ini, apresiasi disampaikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono, atas sejumlah kebijakan strategis yang dinilai responsif dan berpihak pada sektor perikanan, khususnya di kawasan timur Indonesia.
Dalam waktu relatif singkat, Kementerian Kelautan dan Perikanan disebut telah mengambil langkah penting yang berdampak langsung bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan. Salah satunya adalah prioritas penerbitan izin usaha perikanan bagi daerah terdampak bencana, yang dinilai membantu pemulihan ekonomi nelayan.
Selain itu, penerbitan petunjuk teknis Certificate of Admissible (CoA) juga mendapat apresiasi karena mempermudah ekspor hasil perikanan, khususnya komoditas rajungan ke Amerika Serikat, sehingga kembali membuka akses pasar internasional bagi nelayan dan eksportir nasional.
“Kami melihat Menteri KKP sangat responsif terhadap persoalan perikanan, terutama di wilayah Indonesia Timur. Ini langkah nyata yang patut diapresiasi,” ujar salah satu perwakilan masyarakat pesisir Indonesia Timur, Jumat (19/12/2025).
Meski demikian, masyarakat menegaskan agar perhatian pemerintah pusat tidak hanya berhenti pada kebijakan makro, melainkan benar-benar menyentuh nelayan di wilayah pesisir, terpencil, dan terluar seperti Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Menurut mereka, keadilan dan pemerataan pengelolaan sumber daya laut harus menjadi prioritas utama demi meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal.
“Kami berharap Menteri KKP tetap berlaku adil dan memberikan perhatian khusus kepada nelayan di Indonesia Timur, agar ada rasa keadilan dan pemerataan,” tegasnya.
Masyarakat juga menyoroti implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur, yang diharapkan tidak hanya menjadi program nasional di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah penghasil.
Aktivitas penangkapan ikan di wilayah Maluku dan kawasan timur lainnya, menurut mereka, harus melibatkan daerah secara langsung, termasuk dalam proses bongkar muat dan distribusi hasil tangkapan.
“Jika penangkapan ikan dilakukan di wilayah Maluku, maka bongkar muat dan distribusinya juga harus melalui daerah kami. Jangan langsung dibawa keluar tanpa meninggalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal,” tegas Sandri, salah satu tokoh masyarakat pesisir Indonesia Timur.
Masyarakat pesisir bahkan menyatakan penolakan keras terhadap praktik pengangkutan hasil tangkapan dari wilayah Indonesia Timur tanpa kontribusi ekonomi yang adil bagi daerah penghasil. Praktik tersebut dinilai merugikan nelayan lokal dan memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah.
Sebagai penutup, masyarakat pesisir Indonesia Timur menyerukan kepada para pimpinan daerah untuk mengambil langkah konkret, termasuk menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia.
“Kami di Indonesia Timur bukan anak tiri Republik ini. Laut dan darat adalah milik bersama, dan hasilnya harus dibagi secara adil dan merata,” tegas mereka.
Seruan dari Timur ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan nasional di sektor kelautan dan perikanan akan diukur dari sejauh mana manfaat dan keadilannya benar-benar dirasakan hingga ke pelosok negeri.
( Evav)







Komentar