Menjamurnya Penambang Pasir di Sepanjang Sungai Pawan Ketapang, Diduga PT. ATB Tak Miliki Izin yang Jelas, APH Diam

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com |
Jumadi Ketua Bidang Tiem Investigasi DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, mendatangi Media.KSI.Com Biro Ketapang, kemudian melaporkan tentang sebuah temuannya pada hari sabtu tanggal 27/04/2024, agar dapat dipublikasikan untuk dijadikan pemberitaan,

“Jumadi Ketua Bidang Tiem Investigasi LAKI ini mengatakan “Kami telah menemukan satu buah Tongkang sedang bongkar pasir milik PT. ATB (Anugrah Triniti Beton Mix) Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Ketapang,
Dimana Pasir tersebut “Kami duga illegal tanpa  izin dan izinnya sangat diragukan, “Ujar Jumadi kepada Kabarsulsel-Indonesia.com Senin (29/04/2024).

Kemudian Jumadi Ormas LAKI Ketapang, melakukan investigasi terhadap PT. ATB pada hari itu juga Sabtu (27/04), dimana menurut Jumadi bahwa dirinya dikawal oleh Satpam saat memasuki area lokasi tersebut, untuk ketemu pegawai/kariyawan pemilik PT. ATB (Anugrah Triniti Beton Mix), ketika dikonfirmasi Pegawai Pemilik PT. ATB mengaku bahwa pasir ini dari Wilayah Desa Negeri Baru, “Jelas Jumadi Ketua Bidang Tiem Investigasi DPC. LAKI, keoada Kabarsulsel-Indonesia.com Senin (29/04).

Akuan dari Pegawai PT. ATB ini dibenarkan oleh salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Negeri Baru yang bernama Madi, bahwa Tongkang itu benar milik Lingkau (Akau), yang melakukan Aktivitas Menambang Pasir dari Wilayah Perairan Sungai Pawan Desa Negeri Baru dan Pasir tersebut dibawa menggunakan Tongkang menuju Kecamatan Muara Pawan, Desa Sungai Awan Kanan yaitu Bongkar di PT. ATB “Jelas Jumadi Ormas LAKI.

Untuk itu Jumadi Ketua Bidang Tiem Investigasi DPC. LAKI serta ditegaskan juga oleh “Ujang Yandi selaku Wakil Ketua DPC. LAKI Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, meminta kepada Aparat Penegak Hukum menindak secara tegas dan agar lebih serius menangani kasus tentang penyedotan pasir sungai itu, yang kami duga tanpa memiliki izin atau yang sangat kami ragukan tentang perizinannya itu, “Ungkap Jumadi Ketua Tiem Investigasi DPC. LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Ketapang kepada Kabarsulsel-Indonesia.com Senin (29/04/2024).

Hingga berita ini terbit terkait permasalahan tersebut Kabarsulsel-Indonesia.com belum dapat terhubung dengan Pihak PT. Anugrah Triniti Beton Mix.

Komentar