Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Warga mengaku kecewa kepada Pemerintahan Desa Alam Pakuan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Lantaran gedung pos pelayan terpadu (posyandu) yang biasa dipergunakan untuk melayani Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) yang kini terganggu adanya renovasi bangunan yang akan dialihfungsikan menjadi Kantor Pemerintahan Desa.
“Sebagai Warga kami merasa kecewa dan mempertanyakan persoalannya kepada Kades Alam Pakuan, karena selain bangunan tersebut tanpa ada papan informasi kegiatan, gedung yang biasa digunakan kepentingan warga untuk pelayanan kesehatan kini terganggu, bangunan akan dirubah fungsinya menjadi kantor Pemerintaha Desa,” Kata Sumber (Warga) yang tak mau disebut namanya Minggu (13/10).
“Posyandu yang terletak di Dusun 2 RT.3 Alam Pakuan yang dirubah menjadi Kantor Desa Alam Pakuan Kecamatan Sandai, diduga menggunakan Dana Siluman karena sampai sekarang tidak ada papan informasinya untuk bisa diketahui warga setempat maupun fublik lainnya, mengenai Pagu Dananya menurut keterangan dan informasi yang saya dapat dari Bendahara TPK bahwa belum sempat dipasang papan plang informasi terkait Pagu Dananya, akan tetapi sampai sejauh ini sudah berjalan kurang lebih satu Minggu setelah dipertanyakan namun kenyataannya masih juga belum dipasang Papan Plang Informasi tersebut sehingga menimbulkan bermacam pertanyaan warga dan masyarakat Alam Pakuan masih bertanya-tanya tentang penggunaan anggaran dan serta berapa pagu dana pekerjaan posyandu yang direnovasi yang mau dialihfungsikan menjadi Kantor Pemerintahan Desa itu,” Ujar Sumber (Warga) Desa Alam Pakuan kepada KabarSulSel Indonesia.com Minggu (13/10/2024).
“Kalau gedung posyandu diperbaiki tentu kami masyarakat sangat setuju karena manfaat adanya posyandu adalah ujung tombak stunting diseluruh Indonesia termasuk di Desa Alam Pakuan, Posyandu tempat memberikan pelayanan kesehatan anak, imunisasi, pemberian makanan tambahan dan penyuluhan tentang Kesehatan sudah sewajar dan seharusnya lah gedung posyandu direnovasi, bukan ditukar takir seperti itu,” Ujarnya lagi (sumber).
Pemerintahan Desa tentu harusnya dievaluasi dahulu dan dimusyawarahkan dengan BPD, Perangkat Desa, Staf Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan diketahui oleh Muspika dan Unsur lainnya,” Katanya Sumber (warga).
Untuk itu memang sangat kami akui bahwa, “Semua yang ada di Desa ini adalah merupakan Aset Milik Pemerintahan Desa Alam Pakuan dan jelas Posyandu Aset Desa, Kantor Desa apalagi sudah pasti Aset Milik Pemerintahan Desa artinya bukan milik perseorangan termasuk kades,” Jelas Sumber (Warga).
Informasi Sumber (Warga) dan dari Masyarakat bahwa, “Kantor Desa Lama dijadikan posyandu terus Posyandu dijadikan Kantor Desa, sedangkan Kantor Desa Alam Pakuan, Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang yang sekarang ini masih sangat Layak dan Bagus serta letak lokasinyapun sudah strategis kenapa kok ditukar takir seperti itu jadi wajarlah masyarakat mempertanyakannya,” Ungkap Sumber (Warga) yang enggan disebut namanya kepada KabarSulSel Indonesia.com Minggu (13/10).
Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalahan tersebut, baik Sumber (Warga) maupun Masyarakat setempat tidak mempermasalahkan Kantor Desa ataupun Gedung Posyandunya itu, Yang menjadi persoalannya adalah Papan Informasi Pagu Dana kegiatan alihfungsi gedung posyandu dibuat menjadi Kantor Desa dan sebaliknya Kantor Desa dijadikan Posyandu, yang tak transparan Pagu Dananya tersebut yang dipertanyakan serta menjadi sorotan Warga.
Komentar