Menghadapi Pilkada 2024, Pemkab Fakfak Alokasikan Dana Rp60 Miliar untuk Sukseskan Pemilu

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata. Pada 27 November 2024, seluruh masyarakat di Papua Barat, termasuk Kabupaten Fakfak, akan memberikan suara untuk memilih pemimpin mereka yang baru untuk periode 2024–2029.

Untuk menyukseskan Pilkada 2024, KPU Fakfak saat ini sedang melaksanakan tahapan verifikasi faktual pertama bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Independen. Pemerintah Kabupaten Fakfak telah mengalokasikan dana puluhan miliar rupiah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada ini.

Sekda Kabupaten Fakfak, Drs. Ch. Sulaiman Uswanas, M.Si., menyatakan bahwa dana yang dialokasikan melalui APBD 2023 dan APBD 2024 mencapai lebih dari Rp60 miliar.

“Dana tersebut digunakan untuk KPU Fakfak, Bawaslu Fakfak, serta pengamanan Pilkada 2024 oleh Polres Fakfak,” ujarnya pada Rabu (26/6/2024).

Abdul Kadir Ruslan Rumoning, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Fakfak, mengungkapkan bahwa total dana yang dialokasikan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp60.928.177.000.

“Dari jumlah tersebut, KPU Fakfak menerima Rp35.928.177.000, Bawaslu Fakfak Rp20.000.000.000, dan Polres Fakfak Rp5.000.000.000,” jelasnya.

Rinciannya, dari APBD 2023, 40 persen dana dialokasikan sebesar Rp19.971.270.800 untuk KPU dan Bawaslu Fakfak. Sedangkan, 60 persen sisanya dari APBD 2024 dialokasikan sebesar Rp40.956.906.200.

Namun, dana pengamanan untuk TNI belum dianggarkan karena proposal diajukan terlambat.

“Proposal dari TNI telah masuk dan sedang dalam pembahasan,” tambah Ruslan.

Dengan alokasi dana tersebut, Pemkab Fakfak berharap Pilkada 2024 dapat berjalan sukses dan lancar.

Komentar