Mendagri Resmi Lantik Akmal Malik Sebagai Pj. Gubernur Kaltim, Prioritaskan Pembangunan IKN dan Pilkada Serentak

Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali melantik Akmal Malik sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (7/10/2024).

Akmal Malik, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), ditugaskan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kaltim.

Mendagri menegaskan bahwa pelantikan ini tidak hanya untuk menjaga stabilitas kepemimpinan, tetapi juga untuk menegaskan komitmen dalam mengawal agenda-agenda strategis di Kaltim.

“Tugas Pak Akmal yang utama adalah mengawal pembangunan IKN, sesuai arahan Presiden. Tugas berikutnya adalah memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar,” ujar Mendagri saat pelantikan di Ruang Sidang Utama Kemendagri, Jakarta.

Mendagri juga menyampaikan pesan khusus kepada istri Pj. Gubernur Kaltim, agar turut mendukung keberhasilan tugas-tugas pemerintahan.

“Untuk ibu, silakan lanjutkan peran dan tugas yang sudah diemban, ini juga pesan dari istri saya,” tambahnya.

Pelantikan Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Kaltim ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 118/P Tahun 2024. Sesuai Keppres tersebut, masa jabatan Pj. Gubernur maksimal berlangsung selama satu tahun sejak tanggal pelantikan.

Acara ini turut dihadiri pejabat Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), serta tamu undangan lainnya, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru di Kalimantan Timur.

Komentar