Timika, Kabarsulsel-Indonesia.com | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi mencopot Eltinus Omaleng dari jabatannya sebagai Bupati Mimika. Pemecatan dengan tidak hormat ini dilakukan setelah Eltinus terbukti terlibat dalam kasus korupsi yang mencoreng integritas pemerintahan daerah.
Eltinus Omaleng diberhentikan menyusul putusan tegas Mahkamah Agung (MA) Nomor 523 K/Pid.Sus/2024 yang dikeluarkan pada 24 April 2024. Keputusan ini memperkuat dakwaan bahwa Omaleng bersalah melakukan korupsi dalam proyek pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika. “Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Eltinus Omaleng, SE., MH sebagai Bupati Mimika,” demikian bunyi SK Mendagri yang diterima media ini, Jumat (24/5/2024).
Mendagri juga menunjuk Johannes Rettob, mantan Wakil Bupati, untuk menggantikan posisi Omaleng hingga akhir masa jabatan 2019-2024. Keputusan ini diberlakukan surut sejak tanggal 24 April 2024, menunjukkan sikap tegas pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa toleransi terhadap korupsi.
Salinan SK tersebut dengan cepat menyebar luas di grup-grup WhatsApp di Kabupaten Mimika, memicu berbagai reaksi dari masyarakat yang merasa dikhianati oleh pemimpin mereka. “Keputusan ini sangat mengecewakan, namun kami berharap penggantinya bisa membawa perubahan yang lebih baik,” ujar salah satu warga Mimika.
Eltinus Omaleng sebelumnya dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Majelis Hakim MA setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan kasasi atas vonis lepas yang diberikan Pengadilan Negeri Makassar. Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan bukti kuat keterlibatan Omaleng dalam penyalahgunaan anggaran pembangunan gereja, yang semestinya menjadi simbol moralitas dan integritas.
Keputusan MA dan tindakan tegas Mendagri ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pejabat lain yang masih mencoba bermain-main dengan uang rakyat. Skandal ini tidak hanya menghancurkan karier politik Eltinus, tetapi juga menodai kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Masyarakat kini menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dari para pemimpinnya, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng nama daerah mereka.
Komentar