Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | 31 Juli 2024 – Sore itu di teras Kantor KPU Fakfak yang berlokasi di Jalan Kadamber Kompleks Air Merah, Kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari, kesibukan tampak jelas.
Beberapa staf KPU terlihat keluar masuk ruangan sambil membawa dokumen, sementara sekretaris KPU, Moh. Ichsan Payapo, sibuk memberi arahan. Sesekali, ia tersenyum dan menyapa empat awak media yang tengah mewawancarai Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C. Talla, S.H.
Di salah satu meja, Hendra duduk dikelilingi oleh handphone para jurnalis yang merekam setiap kata yang diucapkannya.
Senyum ramahnya menyambut para jurnalis yang ingin mendengar langsung tentang persiapan menuju rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
“Kami bekerja sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No. 7 Tahun 2024 yang mengatur penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Hendra dengan antusias membuka percakapan.
Proses pemutakhiran data pemilih dimulai dengan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Kegiatan coklit ini baru saja selesai pada 24 Juli 2024. Data awal berasal dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil, yang diserahkan kepada KPU RI dan diteruskan hingga tingkat kabupaten.
Selama proses coklit, tim di lapangan menemukan berbagai fakta menarik. “Ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pemilih pemula yang tidak hanya anak-anak SMA yang baru berusia 17 atau 18 tahun, tetapi juga anggota TNI dan Polri yang telah pensiun dan baru pertama kali menggunakan hak pilih mereka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” cerita Hendra dengan mata berbinar.
Proses ini sangat penting dan tidak bisa diremehkan. Pada 1-3 Agustus 2024, akan berlangsung rapat pleno rekapitulasi DPHP tingkat Kelurahan atau Kampung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Selanjutnya, pleno DPHP tingkat Distrik akan dilaksanakan pada 5-7 Agustus di seluruh distrik se-Kabupaten Fakfak.
Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Fakfak dijadwalkan pada 9-11 Agustus 2024. Rekapitulasi tingkat Provinsi akan berlangsung pada 15-17 Agustus 2024, sebelum DPS diumumkan dan dibuka untuk tanggapan serta masukan dari masyarakat.
Untuk memastikan kelancaran proses tersebut, Hendra menjelaskan bahwa KPU Fakfak akan melakukan supervisi dan monitoring ke setiap distrik selama dua hari, yaitu Rabu dan Kamis.
“Kami akan bertemu langsung dengan PPS untuk memberikan arahan dan briefing terkait pleno yang akan mereka selenggarakan di tingkat PPS,” tambahnya.
Semangat dan komitmen Hendra serta tim KPU Fakfak terlihat jelas. Mereka bekerja keras tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk memastikan setiap warga Fakfak memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam demokrasi.
Di akhir wawancara, Hendra menyempatkan diri untuk berkeliling ruangan, memastikan semuanya berjalan lancar.
“Ini adalah kerja keras kita bersama, demi Fakfak yang lebih baik,” tutupnya dengan senyum penuh harap.
Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, KPU Fakfak berharap dapat menjalankan tugasnya dengan sempurna, memastikan setiap suara warga Fakfak terhitung dalam pemilu yang akan datang.
Komentar